Gerindra Tak Keberatan Draf RUU Pemilu Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5%

d'Legislasi

Gerindra Tak Keberatan Draf RUU Pemilu Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5%

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 12:52 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Foto: Sufmi Dasco Ahmad. (Rahel/detikcom)
Jakarta -

RUU Pemilu yang sedang digodok DPR RI ada mengatur soal ambang batas parlemen naik menjadi 5%. Partai Gerindra mengaku tidak keberatan dengan adanya kenaikan tersebut.

"Kami dari Partai Gerindra pada prinsipnya tidak keberatan parliamentary threshold di angka 4, 5 atau 7 (%). Namun yang kami hitung adalah bagaimana nanti parliamentary threshold ini bisa kemudian mengakomodir dan menampung suara dari seluruh rakyat Indonesia yang ikut dalam pemilu," kata Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks gedung MPR/DPR, Rabu (27/1/2021).

Dasco menyebut Gerindra intens berkomunikasi dengan partai politik lainnya membahas ambang batas parlemen. Sehingga, bisa diputuskan ambang batas parlemen untuk 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah oleh karena itu, dalam komunikasi-komunikasi intens yang dilakukan antar partai politik di parlemen, Partai Gerindra ikut aktif dalam komunikasi tersebut untuk sama-sama kita putuskan parliamentary threshold nya seperti apa.

Lantas bagaimana dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold? Dasco menyebut Gerindra sepakat jika ambang batas pencolan presiden hingga 25%.

ADVERTISEMENT

"Sama, kalau presidential threshold juga kita sedang komunikasikan, prinsipnya mau 20%, 25% kami ikut saja," imbuhnya.

Sebelumnya, RUU Pemilu yang merupakan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tengah digodok DPR. Dalam draf RUU Pemilu yang diterima detikcom, Selasa (26/1), aturan ambang batas parlemen ini tertuang dalam Pasal 217. Partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara minimal 5 persen. Berikut ini bunyi pasalnya:

Pasal 217 (Draf Revisi UU Pemilu)

Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 5% (lima persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

(rfs/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads