Hamparan Sampah Seluas Lapangan Bola di Bekasi Mulai Diangkut

detikcom Do Your Magic

Hamparan Sampah Seluas Lapangan Bola di Bekasi Mulai Diangkut

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 14:32 WIB
Lautan sampah seluas lapangan bola di pinggir Tol JORR, Kampung Caman Utara, Kota Bekasi, viral di Medsos. Tumpukan sampah itu berada tidak jauh dari pemukiman.
Sampah seluas lapangan sepakbola di Kampung Caman, Bekasi (Rengga Sancaya/detikcom)
Bekasi -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mengangkut hamparan sampah seluas lapangan sepakbola di Kampung Caman. Hamparan sampah yang dikeluhkan warga ini diangkut secara bertahap.

"Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mulai membersihkan dan mengangkut sampah yang berada di pinggir tol JORR Km 47+500, di Kampung Caman RT 5 RW 06 Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa, 26 Januari 2021," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kustantinah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan proses pengangkutan sampah saat ini dilakukan petugas UPTD LH. Petugas mengangkat sampah baru yang masih ada di lokasi pinggir tol dan lokasi sampah yang masih bisa dijangkau.

ADVERTISEMENT

Kustantinah menjelaskan pengangkutan sampah dilakukan secara bertahap. Hal ini karena lokasi yang sulit sehingga armada truk sampah dan alat berat tak bisa masuk ke lokasi.

Dia mengatakan saat ini Pemkot Bekasi berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait masalah hamparan sampah ini. Sebab, lokasi tersebut masih termasuk lahan yang dalam pengawasan Kementerian Keuangan.

"Pemkot Bekasi juga berkoordinasi dengan pemerintahan pusat untuk penanganan lokasi sampah liar ini mengingat lahan tersebut masih dalam pengawasan Kementerian Keuangan. Lokasi lahan pembuangan sampah liar tersebut merupakan tanah milik eks PT Albaraya, yang dalam pengawasan Kementerian keuangan, seluas 22 hektare," ujarnya.

"Namun yang menjadi titik buang sampah lebih-kurang hanya sekitar 7 hektare," lanjutnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan pihaknya tengah mengajukan izin pinjam pakai ke Kementerian Keuangan RI supaya bisa memanfaatkan lahan yang tak jauh dari Gerbang Tol Kalimalang 1 itu.

"Sedang menunggu izin dari Kementerian Keuangan untuk pinjam pakai," kata Rahmat Effendi kepada detikcom, Selasa (26/1/2021).

Rahmat menjelaskan lahan yang kini menjadi hamparan sampah tersebut memang milik Kemenkeu. Namun lahan itu belum dipakai oleh Kemenkeu. Nantinya, bila sudah diizinkan oleh Kemenkeu, Pemkot Bekasi akan menjadikan tempat itu sebagai TPS transit sebelum ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

"Bukan pembuangan, tetapi hanya transit sebelum ke TPU Sumur Batu," kata Rahmat Effendi.

Namun warga berharap Pemkot Bekasi segera mengangkut sampah di lahan kosong itu. Menurut warga, sampah itu sudah menumpuk lebih dari lima tahun.

"Harapannya biar bersih kembali, biar asri kembali kayak dulu 10 tahun yang lalu," kata Ketua RT 05 RW 016, Kampung Caman, Kelurahan Jakasampurna, Tarwan (41), saat ditemui di rumahnya, Sabtu (23/1).

Warga juga menolak rencana Pemkot Bekasi menjadikan lahan itu sebagai TPS.

"Kalau saya pribadi, saya menolak apa pun bentuknya. Namanya penampungan sementara, tetap ada dampak buat lingkungan," kata Tarwan saat ditemui di rumahnya, Rabu (27/1/2021).

Halaman 2 dari 2
(rdp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads