Polisi tengah menyelidiki kasus pembakaran rumah milik Ketua KPU Yahukimo Yesaya Magayang. Saksi mengaku melihat ada lima orang terduga pelaku yang terlibat dalam pembakaran tersebut.
"Para pelaku pembakaran masih dalam proses pengejaran oleh personel Polres Yahukimo dan dalam kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personel di lapangan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Muthofa Kamal dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Rumah Ketua KPU Yahukimo yang berlokasi di Perumahan Guru Kompleks Kali Merah Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, terbakar pada Sabtu (23/1) sekitar pukul 21.50 WIT. Pelaku pembakaran tersebut masih diselidiki polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi mengaku melihat 5 orang yang datang dari arah belakang rumah Yesaya dengan membawa kantong plastik yang diduga berisi bensin. Setelah itu terdengar pintu bagian belakang dibongkar menggunakan alat tajam.
![]() |
"Selanjutnya dari salah satu masyarakat tersebut menyiram pintu kamar, plafon yang terbuat dari tripleks dengan menggunakan bensin dan kemudian para pelaku melarikan diri," ujarnya.
Saksi lalu berteriak dan memanggil warga lain untuk memadamkan kebakaran. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Yahukimo.
Malam itu juga, Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana beserta personel dan Brimob Polda Papua BKO Polres Yahukimo mengamankan TKP. Saksi-saksi di lokasi mengatakan para pelaku diduga kabur ke arah bandara.
![]() |
Sehari kemudian, Kapolres Yahukimo didampingi jajaran dan Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf. Christian F R Ireeuw melakukan olah TKP. Hasilnya, personel mendapati 1 buah botol besar yang diduga berisikan bensin untuk membakar dinding kamar, televisi, resiver, buku-buku dan meja TV.
Dinding kamar dan meja TV terbakar. Selain itu kaca loker kamar sebagian pun pecah. Diduga pembakaran terkait dengan persoalan Pilkada Yahukimo 2020.
"Pembakaran rumah diduga dilakukan oleh masyarakat yang merasa kecewa atas hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo yakni Paslon 01 Didimus Yahuli dan Esau Miram (DYEM) pada hari Sabtu, tanggal 23 Januari 2021 di Jayapura," tuturnya.
(jbr/idh)