Oknum Polisi di Gorontalo Rekam Wanita Dilecehkan dalam Mobil Jadi Tersangka

Oknum Polisi di Gorontalo Rekam Wanita Dilecehkan dalam Mobil Jadi Tersangka

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 14:29 WIB
Poster
Ilustrasi pelecehan seksual (Edi Wahyono/detikcom)
Gorontalo -

Oknum polisi yang merekam wanita di dalam mobil ditetapkan menjadi tersangka. Oknum polisi tersebut juga telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Atas perbuatan tersebut saat ini oknum polisi Brigpol RM sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).

Dia mengatakan oknum polisi tersebut juga memiliki masalah disiplin. Brigadir RM sudah mangkir dari dinas atau desersi selama lebih dari satu bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat perbuatannya tersebut, Brigdir RM terancam hukuman pidana dan dipecat dari Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Yang bersangkutan mangkir dari dinas lebih dari 30 hari secara berturut-turut saja itu sesuai ketentuan PP Nomor 1 Tahun 2003 sanksinya adalah PTDH, apalagi ditambah dengan perbuatan tindak pidana. Kepada yang bersangkutan berlaku peradilan pidana umum dan juga sanksi internal kode etik profesi Polri," tegas Kombes Wahyu.

ADVERTISEMENT

Kasus ini terjadi pada 5 Desember 2020. Sebelum terjadi kasus asusila, Brigadir RM bersama tiga rekannya berinisial MAP, DPN, dan SAP sempat melakukan pesta minuman keras (miras).

Setelah itu, keempatnya menuju sebuah kafe di Kabupaten Gorontalo dan bertemu dengan perempuan berinisial MI. Mereka kemudian berencana pergi ke sebuah tempat penginapan.

"Saat menunggu menyiapkan cottage tersebut, terjadilah perbuatan asusila di dalam mobil yang kemudian direkam oleh RM," kata dia.

Para pelaku pelecehan seksual tersebut dalam kondisi mabuk. Kombes Wahyu menegaskan tiga orang rekan Brigadir RM bukan anggota kepolisian.

"Kesempatan ini saya akan menyampaikan klarifikasi atas beredarnya video perbuatan asusila di media sosial, bahwa dalam video tersebut pelaku perbuatan asusila bukanlah anggota Polri melainkan sekelompok pemuda yang sedang dalam pengaruh minuman keras," kata dia.

Tonton juga 'Pelaku Pelecehan Seksual Istrinya Ditangkap, Isa Bajaj: Nggak Damai!':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads