Video dugaan pelecehan perempuan yang dilakukan sejumlah pria di Gorontalo viral di media sosial (medsos). Pria pelaku pelecehan tersebut dalam kondisi mabuk.
"Kesempatan ini saya akan menyampaikan klarifikasi atas beredarnya video perbuatan asusila di media sosial, bahwa dalam video tersebut pelaku perbuatan asusila bukanlah anggota Polri, melainkan sekelompok pemuda yang sedang dalam pengaruh minuman keras," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Dia mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Polres Boalemo. Video itu disebutkan direkam oknum polisi berinisial Brigadir RM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Wahyu mengatakan oknum polisi pelaku perekaman video tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan oknum polisi tersebut juga punya persoalan disiplin sebagai personel kepolisian.
"Aksi tidak pantas di dalam mobil tersebut direkam oleh oknum anggota Polri yang berstatus desersi (mangkir dari dinas) selama lebih dari satu bulan," kata dia.
Dia menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 5 Desember 2020. Sebelum terjadi kasus asusila, para pelaku sempat terlibat pesta minuman keras (miras) bersama tiga rekannya berinisial MAP, DPN, dan SAP.
Setelah itu, keempatnya menuju sebuah kafe di Kabupaten Gorontalo dan bertemu dengan perempuan berinisial MI. Mereka kemudian berencana pergi ke sebuah tempat penginapan.
"Saat menunggu menyiapkan cottage tersebut, terjadilah perbuatan asusila di dalam mobil yang kemudian direkam oleh RM," kata dia.
Kombes Wahyu mengatakan oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai hari ini sudah ditahan.
(jbr/tor)