Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengeluhkan adanya karantina bagi jemaah umroh yang baru tiba di Indonesia dengan biaya mandiri. Ketum Amphuri Firman M Nur mengatakan aturan tersebut berlaku bagi seluruh warga Indonesia yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri.
"Jadi seluruh warga negara Indonesia yang pulang dari luar negeri diberlakukan karantina 5 hari, di awal ketentuan itu bersifat ditanggung pemerintah. Kemudian ketua satgas mengumumkan surat selanjutnya hanya TKI dan pekerja migran serta pelajar saja, sedangkan yang lain sifatnya berbayar karantina mandiri dengan ketentuan karantina tersebut dengan hotel yang ditentukan, makanya timbul banyak biaya akhirnya," ujar Firman saat dihubungi, Senin (25/1/2021).
Firman menjelaskan karantina dengan biaya mandiri itu dapat menjadi beban biaya tambahan. Menurutnya, biaya karantina selama 5 hari sekitar Rp 5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Taksiran biayanya kalau rata-rata (kamar) single kalau dia Rp 1 juta (sehari), berarti Rp 5 juta, tapi kalau yang agak murah hotel bintang tiga bisa Rp 800 ribu. Berarti sudah Rp 4 juta ditambah dua kali PCR, itu berarti Rp 1,6 juta paling murah, Rp 800 ribu PCR paling murah. Berarti (total) bisa sampai Rp 5 jutaan. Betul kalau bintang lima bisa sampai Rp 9 juta," katanya.
Firman menjelaskan selama ini jemaah yang sudah melakukan karantina mengeluarkan biaya mandiri rata-rata sekitar Rp 5 juta. Per jemaah menggunakan satu kamar hotel saat menjalani karantina.
"Rp 5 juta sampai Rp 6 juta, ya intinya kalau kamar Rp 4 juta, ya (harga total) Rp 5,5 juta-Rp 6 juta karena standar hotel bintang tiga dengan fullboard sekitar Rp 800-an ribu," katanya.
Simak penjelasan lengkapnya di halaman berikutnya.
Lebih lanjut, Firman menjelaskan selama ini protokol kesehatan para jemaah umroh sudah dilakukan dengan baik. Mulai dari ketika hendak berangkat umroh jemaah wajib negatif Corona dari hasil tes swab PCR.
Setelah hasil tes swab keluar dan negatif, baru mendapat visa. ketika tiba di Arab Saudi, jemaah umroh harus melakukan karantina mandiri selama 4 hari dan kembali melakukan tes swab.
jadi umroh itu yang keluarnya sudah melakukan karantina dan disiapkan PCR jadi hanya orang-orang yang mendapatkan visa dan diberi kesempatan ke Saudi Arabia. yang kedua bagaimana kontrol sangat ketat, bagi jemaah yang datang ke Saudi semuanya wajib melakukan karantina 4 hari tiga malam.
"Bahkan mereka mau pulang umroh, mereka di-swab lag. Jadi sudah terlalu ketat harus mendapat pengecualian. Beda perjalanan orang (perjalanan wisata),mereka mau ke mana, mereka bebas ketemu, hotel bebas, kalau umroh nggak bisa gitu," imbuhnya.