Perjuangan melawan perilaku buang sampah sembarangan di jalanan kawasan Ciputat masih terus berlangsung. Masalah belum teratasi, solusi masih dinanti.
Sampah masih ada di Jl Dewi Sartika arah Jl Jakarta-Bogor dan di bawah jalan layang (flyover) Ciputat secara administratif masuk wilayah Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, tidak jauh dari Pasar Ciputat.
Bila hari menjelang gelap, selalu saja ada berkantong-kantong plastik isi sampah yang ditaruh di bawah flyover hingga pembatas jalan. Seolah-olah kebiasaan jorok ini boleh dilanjutkan hanya karena telah berlangsung lama dan banyak orang melakukannya. Tentu saja itu salah. Perilaku membuang sampah sembarangan tidak boleh lestari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom Do Your Magic memotret fenomena sampah di jalanan Ciputat sejak 12 Januari 2021.
![]() |
Jumat (15/1) pekan lalu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) turun tangan melakukan kerja bakti bersama warga. Pemkot Tangsel juga memberi tong-tong sampah untuk warga di RT 03/RW 01 Cipayung, Ciputat. Tong-tong sampah selanjutnya diposisikan di gang kawasan permukiman.
Ternyata penyediaan tong sampah untuk warga tidak lantas membuat masalah sampah di sekitar flyover terselesaikan. Bungkusan-bungkusan sampah masih tetap ada di bawah flyover Ciputat. Usut punya usut, ternyata penyampah Ciputat bukanlah warga dekat lokasi ini saja, tapi juga orang yang datang dengan kendaraan bermotor dan menaruh sampah di lokasi ini dan lantas pergi begitu saja.
![]() |
Selanjutnya, wakil rakyat Kota Tangerang Selatan angkat bicara:
Wakil rakyat Kota Tangerang Selatan bersuara. Dari Partai Gerindra, ada Wakil Ketua DPRD Tangsel Li Claudia Chandra (Alin) yang meminta Satpol PP bersiaga di lokasi mengawasi penyampah Ciputat. Dia juga meminta penerapan denda dengan tegas untuk dikenakan ke penyampah yang mencemari Ciputat.
"Tempatkan Satpol PP di sekitar lokasi, tegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2019," kata Ketua DPC Gerindra Tangerang Selatan, Li Claudia Chandra (Alin), kepada detikcom, Sabtu (16/1).
Dari PKS, ada Wakil Ketua DPRD Tangsel Mustopa yang mendorong Pemkot Tangsel lebih gesit menyelesaikan masalah yang mencolok mata ini. Soalnya, masalah sampah di Ciputat ini sudah sangat lama.
"Jangan sampai menjadi isu yang berlarut-larut tahunan tanpa ada solusi," kata Mustopa kepada detikcom, Selasa (19/1).
Kamis (21/1) pagi, Pemkot Tangsel memasang spanduk berisi peringatan denda Rp 500 ribu sampai Rp 50 juta bagi penyampah Ciputat. Ini sudah sesuai dengan Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2019.
![]() |
"Bagi pelanggar diancam sanksi denda Rp 500.000 dan pidana kurungan paling lama 3 bulan / dan paling tinggi Rp 50.000.000 (sanksi untuk yang mengulangi perbuatan yang sama)," tulis spanduk tersebut.
Ancaman denda jutaan rupiah tersebut efektif mengurangi sampah di sekitar flyover Ciputat?
detikcom mengamati dinamika di lapangan. Benar, jumlah sampah memang berkurang bila dibandingkan saat awal detikcom Do Your Magic memberitakan masalah ini. Ini teramati pada Kamis (21/1) malam. Kantong yang dibuang penyampah memang masih ada, tapi tidak berjejer-jejer seperti pekan sebelumnya.
Penyampah tetap tega dan berani menyampah. Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangsel dan warga menggelar piket jaga malam pada Kamis (21/1). Petugas memergoki orang-orang yang hendak membuang sampah di flyover Ciputat. Mereka terdiri atas pria dan wanita, tua maupun muda. Pihak Pemkot Tangsel tak lantas mengenakan denda untuk mereka. Ini masih tahap sosialisasi.
"Tindakannya hanya sebatas teguran dan arahan untuk buang sampah pada tempat yang telah disediakan," ucap Yudha, Kamis (21/1).
![]() |
Pada Jumat (22/1) malam, detikcom memantau lokasi. Penyampah Ciputat nyata-nyata tak ragu menaruh sampah di dekat spanduk berisi ancaman denda jutaan rupiah itu. Terlihat pemotor berboncengan tanpa helm menaruh kantong-kantong kresek isi sampah pada pukul 19.15 WIB. Ada pula sampah yang ditaruh persis di bawah spanduk ancaman denda itu.
Demi Ciputat yang bersih dan lebih baik lagi, solusi masih dinanti. Setop buang sampah sembarangan di flyover Ciputat dan Jl Dewi Sartika ini!