Trio Pemerkosa ABG Disabilitas Kini Tak Lagi Hirup Udara Bebas

Round-Up

Trio Pemerkosa ABG Disabilitas Kini Tak Lagi Hirup Udara Bebas

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 22 Jan 2021 20:31 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Makassar -

Wira, Gunawan, dan Angga Syahputra, 3 pemerkosa ABG penyandang disabilitas, akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Ketiganya saat ini mendekam dibalik jeruji besi akibat perbuatan kejinya.

Trio pria pemerkosa gadis disabilitas ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Awalnya polisi menangkap Wira dan Gunawan pada Rabu (20/1), sedangkan Angga Syahputra ditangkap polisi pada hari ini.

"Pada kemarin malam dan malam hari ini kami dari tim Jatanras Polrestabes Makassar di-back-up Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan 3 orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang korbannya menyandang disabilitas," ujar Kepala Sub-unit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal, pada Jumat (22/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerkosaan ini terungkap pada Selasa (19/1) dini hari. Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Eka Bayu Budhiawan mengungkapkan peristiwa itu berawal saat korban dijemput oleh salah satu pelaku yang dikenalnya melalui media sosial.

"Korban dijemput oleh pelaku dengan motor, kemudian korban pulang menangis dan diceritakan kepada ibunya bahwa dia telah ditiduri oleh tiga orang lelaki yang salah satunya dikenali korban melalui media sosial," ujar Bayu, Selasa (19/1). Beberapa jam kemudian, kata Bayu, korban pulang dengan kondisi menangis dan bercerita disetubuhi secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

Simak juga video '2 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Dibekuk!':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Tidak cukup memperkosa, ketiga pria tersebut juga mengancam keluarga korban dengan mengirimi video pemerkosaan yang dilakukan ketiganya kepada korban. Para tersangka juga memeras keluarga korban dengan video tersebut.

"Salah satu pelaku kemudian mengirimi orang tua korban video persetubuhannya bersama rekan-rekannya dengan korban. Pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta ke orang tua korban agar video asusila itu tidak diviralkan di media sosial," kata Bayu.

Usai ditangkap, ketiga pria tersebut pun mengakui perbuatannya telah memperkosa seorang penyandang disabilitas. Tak hanya itu, ketiganya juga mengaku memvideokan perbuatannya dan memeras orang tua korban.

"Sebelumnya diamankan berinisial WR dan GN mempunyai peran sebagai perekam dari video tersebut dan menyetubuhi korban, malam hari ini kami amankan inisial AS alias RB dengan peran memvideokan sekaligus menyetubuhi korban," ungkap Jamal.

Saat ini ketiganya pun langsung mendekam di penjara. Mereka saat ini masih diperiksa oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar secara intensif.

Halaman 3 dari 2
(maa/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads