ABG Disabilitas di Makassar Digilir 3 Pria, Komunitas Difabel: Sangat Keji!

ABG Disabilitas di Makassar Digilir 3 Pria, Komunitas Difabel: Sangat Keji!

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Jumat, 22 Jan 2021 15:45 WIB
Poster
Foto Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Komunitas Pergerakan Difabel Indonesia (Perdik) Sulawesi Selatan mengecam pemerkosaan bergilir terhadap remaja penyandang disabilitas oleh 3 pria di Kota Makassar. Aksi bejat para pelaku dinilai sangat keji.

"Kami sangat mengecam kasus asusila yang dilakukan oleh 3 orang pelaku. Saya melihat ini sangat keji, bahkan mereka mengancam korban dan keluarganya," kata Direktur Perdik Sulsel Abdul Rahman saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (21/1/2021).

Rahman meminta polisi mengusut kasus pemerkosaan tersebut dengan serius. Ketiga pelaku juga harus dijerat dengan pasal berlapis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi seharusnya menerapkan 3 pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Disabilitas, pengancaman, dan Undang-Undang ITE karena mengancam akan menyebarkan video pemerkosaan ke media sosial," ujarnya.

Sejak kasus ini mencuat, Perdik Sulsel telah berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar. Selain itu, Perdik Sulsel akan mendampingi korban hingga nantinya di pengadilan.

ADVERTISEMENT

Menghindari kasus serupa terulang, Perdik Sulsel meminta penyandang disabilitas lainnya lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Peran orang terdekat, khususnya orang tua, dianggap penting untuk mencegah terjadinya aksi pemerkosaan yang seperti yang dialami korban.

"Kelemahan kita karena ini kan media sosial ada sisi positif dan negatifnya. Seharusnya kawan-kawan pintar dalam menggunakannya. Kepada kepolisian kita harap mengutamakan kasus kekerasan yang melibatkan penyandang disabilitas," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap 3 pria yang memerkosa gadis penyandang disabilitas di Kota Makassar. Pelaku terakhir yang ditangkap polisi adalah Angga Syahputra (22).

Trio pria pemerkosa disabilitas ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Sebelum menangkap Angga pada Jumat (22/1), polisi menangkap Wira dan Gunawan pada Rabu (20/1).

Berdasarkan pemeriksaan, Angga, Wira, dan Gunawan mengakui memerkosa gadis disabilitas dan merekamnya lewat video.

"Sebelumnya diamankan berinisial WR dan GN mempunyai peran sebagai perekam dari video tersebut dan menyetubuhi korban, malam hari ini kami amankan inisial AS alias RB dengan peran memvideokan sekaligus menyetubuhi korban," ujar Kepala Subunit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal, pada Jumat (22/1).

(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads