Ansor Jagakarsa Cabut Laporan terhadap Said Didu Terkait Ujaran Kebencian

Ansor Jagakarsa Cabut Laporan terhadap Said Didu Terkait Ujaran Kebencian

Tiara Aliya - detikNews
Rabu, 20 Jan 2021 21:20 WIB
Said Didu (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Said Didu (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta -

Ketua PAC Ansor Jagakarsa, Wawan, mencabut laporan polisinya terkait kasus ujaran kebencian terhadap akun Twitter @msaid_didu. Hal ini dilakukan setelah pemilik akun, Said Didu, menyambangi kantor DPP GP Ansor di Jakarta untuk meminta maaf secara terbuka.

"Iya. Jadi kan setelah pertemuan di GP Ansor itu kan saya juga punya alasan saya sendiri waktu itu, setelah saya dan beberapa kiai saya mintain saran jadi mereka menyatakan udah cabut (laporannya)," kata Wawan kepada detikcom, Rabu (20/1/2021).

Wawan menyebutkan pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan pusat DPP GP Ansor. Saat itu, ia melihat Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu sangat menyesali tindakannya. Untuk itu, Wawan akhirnya mencabut laporan polisinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah pertemuan malah biasa, yang jelas di situ pak Said mengatakan sesuai dengan video itu saya di sentil oleh Allah gitu kan, kebetulan dia menyesal," ucapnya.

"Mungkin di video nggak ada, tapi dia ngomong gini 'setelah ini saya mau bicara ekonomi aja deh, nggak mau bicara politik' gitu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Wawan menyebut pencabutan laporan ini dilakukan sesuai arahan pimpinan pusat GP Ansor demi mendinginkan suasana. Ia berharap ke depannya Said Didu tidak mengulangi kesalahannya.

"Makanya gini, inilah kehebatannya orang Nahdlatul Ulama. Kita itu tidak sampai menjerumuskan orang sejerumus-jerumusnya. Jadi Pak Said Didu itu kan sudah minta maaf, datang ke GP Ansor itu bagi kami itu sudah merupakan penyesalan yang sangat. Akhirnya sebagai orang Nahdlatul Ulama tentunya juga memaafkan semuanya. mudah-mudahan pak Said ini, saya bilang kemarin, ini tak terulang lagi," ucapnya.

Berita soal Ansor Jagakarsa polisikan Said Didu soal ujaran kebencian selengkapnya di halaman berikutnya.

Seperti diketahui, Akun Twitter milik Muhammad Said Didu, yaitu @msaid_didu, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian. Wawan mengatakan salah satu cuitan di akun itu diduga sarat ujaran kebencian pada Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Tadi kami telah melaporkan hari ini alhamdulillah sudah diterima Bareskrim. Jadi kita laporkan akun Twitter Muhammad Said Didu," kata Wawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Laporan polisi ini bernomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tanggal 23 Desember 2020. Adapun pelapor atas nama pribadi, yaitu Wawan. Ia melaporkan akun Twitter @msaid_didu.

Terkait laporan itu, Said Didu sudah meminta maaf atas cuitan yang dibuatnya. Dia menilai, dari cuitan tersebut, ada yang menafsirkan bahwa dia menuduh pihak tertentu.

Dia mengaku tidak menuduh pihak mana pun terkait cuitan tersebut. Dia mengatakan sudah menghapus cuitan soal 'presiden butuh Menag yang keras kepada kelompok Islam tertentu'. Dia pun meminta maaf kepada pihak yang tersinggung.

"Krn mention saya tsb ditafsirkan seakan menuduh seseorang dan bermuatan SARA maka dalam waktu tidak terlalu lama mention saya tersebut saya hapus demi kebaikan bersama. Saya sama sekali tdk menuduh siapapun dlm mention saya tsb, apalagi Bpk Menag Yaqut Choli Quomas," cuit Said Didu melalui akun Twitternya, Rabu (23/12).

"Atas kesalahan tersebut, jika ada pihak merasa tersinggung dg mention saya tersebut (yg saya sdh hapus bbrp waktu setelah saya tulis), saya mohon maaf. Terima kasih," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(ibh/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads