2. Transformasi Operasional
Sigit menyebut kebijakan transformasi operasional bisa sangat mempengaruhi berkembangnya tantangan dan harapan yang dihadapi Polri di tengah situasi dunia maya tanpa batas. Karena itu, Sigit menyampaikan sejumlah program, salah satunya mengoptimalkan kampanye siber dan membentuk polisi dunia maya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengoptimalkan kampanye siber untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan data pribadi dan budaya etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas dan menghadirkan polisi dunia maya (virtual police) yang mampu memberikan edukasi bagi masyarakat daring," ucapnya.
Selain itu, Sigit akan meningkatkan kinerja penegakan hukum di institusi Polri. Dia berjanji akan mengedepankan hukum progresif atau restorative justice dalam menegakkan hukum.
"Peningkatan kinerja penegakan hukum dengan mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum, namun pada kemanfaatan dan keadilan," ujarnya.
Baca juga: Visi 'Presisi' Komjen Sigit Calon Kapolri |
3. Transformasi Pelayanan Publik
Komjen Sigit menyebut kebijakan transformasi pelayanan publik bertujuan mewujudkan perubahan kultur di lingkungan Polri. Salah satu program Sigit yang akan diterapkan adalah pelayanan secara online dan drive-thru.
"Membentuk layanan drive-thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapan pun dan di mana pun," sebutnya.
4. Transformasi Pengawasan
Kebijakan Sigit yang lainnya adalah transformasi pengawasan. Sigit menjelaskan pengawasan merupakan salah satu elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.
"Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga terkecil di Polsek berbagai daerah," sebut Sigit.
Salah satu program yang akan dilakukan Sigit adalah pengawasan oleh masyarakat. Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.
"Menyediakan sistem pengawasan yang mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan dan pemanfaatan pelayan kepolisian (online) dan dengan disertai indikator penyelesaian masalah. Membuka ruang saran masukan dari masyarakat sebagai sistem pengawasan eksternal Polri di setiap Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu," ungkapnya.
(maa/mae)