Besok, Polisi Gelar Perkara Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad

Besok, Polisi Gelar Perkara Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 19 Jan 2021 18:21 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polda Metro Jaya menyatakan kematian Yodi Prabowo karena bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perut dan leher. Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi bakal melakukan gelar perkara terkait kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad setelah dirinya divaksinasi COVID-19 di Istana. Gelar perkara direncanakan pada esok hari.

"(Penanganan) perkara tetap di Polres Selatan. Rencananya baru besok kita gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dihubungi detikcom, Selasa (19/1/2021).

Tubagus mengatakan gelar perkara tersebut akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Dalam gelar perkara tersebut, polisi nantinya akan menentukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Tubagus masih enggan memerinci perihal banyaknya saksi yang telah dimintai keterangan dari kasus tersebut. Menurut Tubagus, teknis penanganan perkara masih akan menjadi wewenang Polres Metro Jakarta Selatan.

"Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan. Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada-nggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," terang Tubagus.

ADVERTISEMENT

Pesta yang dihadiri Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di rumah milik pengusaha inisial RG di kawasan Jakarta Selatan telah menyita perhatian publik. Dalam foto-foto yang beredar, para tamu undangan tersebut terlihat abai terhadap protokol kesehatan.

Namun, dari hasil penyelidikan awal, diketahui pesta tersebut hanya dihadiri oleh 18 tamu undangan. Polisi menyebut penyelenggara acara tidak pernah memberikan undangan kepada 18 orang tersebut.

Meski begitu, desakan kepada kepolisian mengusut kasus tersebut terus berlanjut. Salah satunya datang dari ormas Pekat IB. Ketua DPP Infokom Pekat IB Lisman Hasibuan telah bersurat kepada Komisi III DPR RI untuk meminta memanggil Kapolda Metro Jaya agar bisa menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dari pesta tersebut. Lisman menuntut proses hukum harus berjalan adil.

"Meminta pimpinan beserta anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum agar segera memanggil Kapolda Metro Jaya demi meminta keterangan secara terbuka dan transparan terkait penanganan kasus pelanggaran prokes COVID-19 yang dilakukan influencer Raffi Ahmad dkk," kata Ketua DPP Infokom Pekat IB Lisman Hasibuan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (18/1).

"Jangan ada tebang pilih terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 bahwa kesamaan di depan hukum adalah sama rata," sambungnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi VII DPR Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Ia menyoroti tindakan Raffi Ahmad yang ikut pesta setelah divaksin. Meski Raffi Ahmad sudah meminta maaf, Haji Lulung meminta adanya penegakan hukum.

"Ya maksud saya tegakkan hukum dong yang baik, jangan cuma minta maaf saja selesai," kata Haji Lulung di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Senin (18/1/2021).

Haji Lulung juga menyoroti kehadiran Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang terlihat dalam pesta itu. Menurutnya, Ahok juga perlu dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

"Ahok dipanggil, suruh Haji Lulung bilang. Ya harus diperiksa, emang Ahok siapa. Ahok kan warga negara biasa, nggak ada yang istimewa, gua aja nggak istimewa," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads