Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di bawah kementeriannya masih tertinggal daripada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Ia menjelaskan, ada sejumlah madrasah yang tidak memiliki infrastruktur hingga tidak mendapat akses listrik.
"Memang di Kementerian Agama ini pelaksanaan PJJ masih tertinggal dibanding apa yang sudah dilaksanakan di Kemendikbud," kata Menag Yaqut di rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Menag Yaqut mengungkapkan, ada 13.793 madrasah yang berada dalam kategori blind spot atau tidak memiliki infrastruktur pendukung PJJ. Hal itu membuat bantuan pulsa dari pemerintah tidak terpakai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memiliki catatan, klarifikasi, serta investigasi di lapangan, kami menemukan ada 13.793 daerah blind spot, madrasah-madrasah. Jadi ada madrasah sejumlah 13.790 madrasah yang berada pada wilayah blind spot. Jadi mau isi pulsa berapa pun tidak bisa dipakai. Jadi memang ini tidak ketidaktersediaan infrastruktur, saya kira menjadi faktor persoalan," ujarnya.
Politikus PKB itu juga mengungkap masih ada madrasah yang berada di kawasan yang tidak mendapat aliran listrik. Setidaknya, dikatakan Yaqut, ada sekitar 11.998 madrasah yang tidak mendapat aliran listrik.
"Kemudian 11.998 madrasah yang tidak ada atau belum teraliri listrik di Indonesia di tahun 2021," ucapnya.
Menurut Menag Yaqut, pemerintah terus melakukan komunikasi dengan para provider telekomunikasi dan penyedia layanan listrik, khususnya dalam hal memfasilitasi madrasah menjalankan PJJ.
"Tentu kami terus melakukan komunikasi baik dengan penyedia atau provider atau telekomunikasi provider ini untuk bisa memberikan fasilitas-fasilitas terkait dengan pembelajaran jarak jauh ini, dan dengan perusahaan listrik negara ada 11.998 madrasah yang belum teraliri listrik ini, bisa kemudian mendapat fasilitas PJJ yang diberikan oleh pemerintah," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengatakan data tersebut menjadi catatan dan evaluasi bagi Kemenag. Ia berharap tidak ada siswa madrasah yang merasa diperlakukan berbeda dengan siswa yang berada di sekolah negeri.
"Dan ini menjadi catatan bagi kami sekaligus untuk mencari jalan keluar, agar anak didik kita, anak-anak kita ini tidak merasa dibedakan secara perlakuan atau lebih buruk lagi merasa berbeda nasib dengan saudara-saudaranya yang belajar di sekolah negeri," katanya.
(hel/gbr)