Penyanyi Nindy Ayunda dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus narkoba suaminya, APH, di Polres Metro Jakbar. Namun hingga sore ini, Nindy Ayunda belum memberikan konfirmasi kehadirannya itu ke polisi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Sitepu mengatakan pihaknya menyiapkan surat panggilan kedua jika Nindy Ayunda tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Kalau memang belum ada konfirmasinya, besok saya akan terbitkan panggilan yang kedua untuk Saudara Nindy," ujar AKBP Ronaldo Maradona Sitepu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronaldo mengatakan pihaknya menunggu kehadiran Nindy Ayunda hingga petang ini.
"Kami tunggu sampai malam, sampai batas waktu jam kerja kami selesai magrib," kata Ronaldo.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapat konfirmasi apa pun dari Nindy Ayunda terkait pemeriksaan sebagai saksi. Polisi belum mendapatkan informasi apakah Nindy Ayunda bersedia hadir atau tidak.
"Jadi dari pada anggota saya maupun penyidik yang lain itu belum ada konfirmasi sama sekali," ungkap Ronaldo.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Sedianya, Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi dalam kasus narkoba sang suami, APH. Pemeriksaan Nindy Ayunda dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Sebelumnya, suami artis Nindy Ayunda berinisial APH ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Sejumlah barang bukti disita polisi.
"Kita temukan barang bukti berupa satu butir Happy Five atau H5. Selain itu, kita dapatkan satu plastik kecil berisi setengah butir jenis H5 juga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1).
Suami Nindy Ayunda, APH, mengaku telah satu tahun terakhir mengonsumsi narkotika. Suami Nindy Ayunda ini mengaku mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan stres.
"Kita temukan barang bukti berupa satu butir Happy Five atau H5. Selain itu, kita dapatkan satu plastik kecil berisi setengah butir jenis H5 juga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1).
APH mengaku telah satu tahun terakhir mengonsumsi narkotika. Suami Nindy Ayunda ini mengaku mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan stres.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, selain barang bukti narkotika, pihaknya menemukan sebuah senjata api dan alat isap.
"Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah senpi jenis Baretta kaliber 6,35 mm dan alat isap serta ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan/atau denda Rp 100 juta.