Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyatakan Rektor USU terpilih, Muryanto Amin, melakukan plagiat karya sendiri atau self-plagiarism. Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) menyebut self-plagiarism tidak boleh dilakukan akademisi.
"Jadi self-plagiarism juga tidak boleh," kata Ketua Umum Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) Jamal Wiwoho saat dihubungi, Sabtu (16/1/2021) malam.
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) itu juga menilai Kemendikbud melalui Dikti dapat membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Menurutnya, tim itu harus berasal dari sejumlah universitas yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Pak Menteri dalam konteks ini bertanggung jawab pada seluruh pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia atau pendidikan di Indonesia," ujarnya.
"Kalau dalam hal ini saya rasa bisa Pak Dirjen Dikti membentuk tim yang beranggotakan orang-orang tertentu yang dari beberapa universitas yang mempunyai kepakaran keilmuan yang sama atau mirip dengan kepakaran yang ditulislah begitu," sambung Jamal.
Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih, Muryanto Amin, dinyatakan terbukti bersalah melakukan plagiat karya sendiri atau self-plagiarism. Muryanto dinyatakan terbukti bersalah melalui surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Rektor USU saat ini, Runtung Sitepu.
Dilihat detikcom pada Jumat (15/1/2021), SK bernomor 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 itu ditandatangani Runtung pada 14 Januari 2021.
"Ya. Itu surat keputusan Rektor USU," kata Wakil Rektor III USU Prof Mahyuddin KM Nasution saat dimintai konfirmasi.
Mahyuddin mengatakan keterpilihan Muryanto tak masuk ranah SK yang diteken Runtung tersebut. Pengangkatan Rektor merupakan ranah Majelis Wali Amanat (MWA) USU.
"Ini tidak ranahnya SK itu," ujar Mahyuddin saat ditanya soal apakah keputusan soal plagiat itu mempengaruhi terpilihnya Muryanto sebagai Rektor atau tidak.
"Pemberhentian dan pengangkatan rektor itu ranahnya MWA USU," ucapnya.
Pihak Rektor USU Terpilih, Muryanto Amin akan melakukan banding? Baca di halaman berikutnya.