Pengacara Pastikan Menantu HRS Akan Hadir Pemeriksaan Kasus Tes Swab

Pengacara Pastikan Menantu HRS Akan Hadir Pemeriksaan Kasus Tes Swab

Kadek Melda - detikNews
Jumat, 15 Jan 2021 09:22 WIB
Pengacara pastikan Habib Rizieq penuhi pemeriksaan sebagai tersangka
Sugito Atmo Prawiro (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Menantu Habib Rizieq Shihab (HRS), Muhammad Hanif Alatas, akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tes swab Habib Rizieq hari ini. Sugito Atmo Prawiro selaku tim Kuasa Hukum Habib Rizieq mengatakan Hanif akan memenuhi panggilan.

"Dia (Hanif) nanti jadi datang," kata Sugito saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (15/1/20201).

Sugito mengatakan tidak ada persiapan khusus dari Hanif. Pemeriksaan, kata Sugito, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada persiapan khusus, mengikuti proses saja, nanti ada Azis yang akan mendampingi jam 10," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pemeriksaan Hanif dijadwalkan hari ini. Selain Hanif, Habib Rizieq bakal diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Di jadwal seperti itu," tuturnya.

Hanif sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus tes swab. Polri menyampaikan Hanif tidak kooperatif saat Satgas COVID-19 meminta data hasil tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

"Dia (Hanif) turut membantu, membantu kasus. Pokoknya menghalang-halangi proses pencegahan penyebaran penyakit menular," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Selasa (12/1).

"Dia kan, dia mengakui (kalau dia) ke sana (RS Ummi) tapi dia tidak kooperatif untuk membantu Gugus Tugas (Satgas COVID-19), kan korbannya Gugus Tugas," lanjutnya.

Andi mengungkapkan, Hanif tidak memberikan hasil tes swab Habib Rizieq kepada Satgas COVID-19 Bogor yang datang ke RS Ummi pada saat itu. Andi mengatakan hasil tes swab itu diperlukan untuk dimasukkan ke data laporan oleh Satgas COVID-19.

"Tapi nggak dikasih data, nggak dibuka informasi itu (hasil tes swab) karena kan informasi itu harus masuk ke dalam daftar, ke dalam sistem, harus dilaporkan di sistem. Nah, di sistem itu tidak dilaporkan," ujarnya.

Dalam kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Kasus RS Ummi terkait tes swab Habib Rizieq bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq. Saat Satgas hendak melakukan tes swab, Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS UMMI Bogor.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads