Kuasa hukum keluarga Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, membantah Muhammad Hanif Alatas disebut menghalangi proses tes swab Habib Rizieq. Sugito mengatakan Hanif hanya menyampaikan kepada petugas yang datang ke RS Ummi, Bogor, bahwa Habib Rizieq sudah dites swab.
"Habib Hanif tidak pernah menghalangi, cuma menyampaikan (kepada petugas yang datang ke RS Ummi saat Habib Rizieq dirawat) Habib Rizieq sudah swab. Itu saja," kata Sugito saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
Sugito menuturkan Habib Rizieq sudah dites swab pada saat itu. Tes swab, kata Sugito, dilakukan oleh tim MER-C dan Rumah Sakit Ummi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Swab itu kan sudah dilakukan oleh MER-C dan RS Ummi. Terus alasannya apa gitu loh, Habib Rizieq orang yang dicari? Habib Rizieq orang yang lagi dipersoalkan? Siapa pun bebas melakukan swab kepada siapa pun. Yang penting apa yang dilakukan itu benar adanya," tuturnya.
Sugito merasa heran dengan Tim Satgas COVID-19 yang mengejar hasil tes swab Habib Rizieq. Sugito mengatakan alasan pihaknya tak memberikan hasil tes swab Habib Rizieq karena yang bersangkutan sedang dikejar kasus hukum.
"Kalau mengenai masalah (hasil tes swab) tidak diberikan ke Gugus Tugas (Satgas COVID-19), saya harus kembali ke Habib Hanif. Tapi yang jadi persoalan kenapa sih pemerintah hanya mengejar habib Rizieq padahal dia juga sudah melakukan swab. Setahu saya (saat Habib Rizieq dirawat di RS Ummi) pihak kepolisian itu, Gugus Tugas minta swab ulang," ujarnya
"Habib Rizieq kan lagi ada persoalan hukum, tentunya harus hati-hati, tidak sembarangan memberikan dokumen (hasil tes swab) itu. Karena kan habib Rizieq di mana-mana dicari, kan dikejar," lanjutnya.
Lebih lanjut Sugito mempertanyakan alasan tim Satgas COVID-19 harus tahu hasil tes swab Habib Rizieq. Dia juga mempertanyakan pasal berlapis yang diberikan kepada Habib Rizieq.
"Kenapa Gugus Tugas harus tahu hasilnya? Kan pasal yang dituduhkan kan terkait dengan Pasal 14, berita bohong. Habib Rizieq nggak pernah mengatakan apa pun, yang ngomong kan pihak mereka. Jadi menurut saya, ini habib Rizieq lagi dicari salahnya dan siap menanggung konsekuensinya," imbuhnya.
Sebelumnya, menantu Habib Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tes swab Habib Rizieq. Hanif diduga polisi membantu menyembunyikan informasi terkait proses tes swab Habib Rizieq saat dirawat di RS UMMI, Bogor, beberapa waktu lalu.
"Kan dia ikut di situ yang memfasilitasi, dia ikut membantu menyembunyikan informasi terkait proses (tes swab)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Senin (11/1).
"Padahal itu kan harus dilaporkan ke Gugus Tugas," lanjutnya.
Selain Hanif, Brigjen Andi mengatakan, Habib Rizieq dan Dirut RS UMMI Andi Tatat ditetapkan sebagai tersangka. Andi menyebut ada empat alat bukti yang dimiliki penyidik dalam menetapkan status tersangka kepada ketiganya.
"Rizieq sama Dirut Andi Tatat. (Ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan) keterangan saksi, keterangan ahli, ditambah dengan surat dan petunjuk. Kalau bukti undang-undang, itu minimal dua alat bukti. Alat bukti penyidik ada empat," ujarnya.
Kasus RS UMMI terkait tes swab Habib Rizieq bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.
Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq. Saat Satgas hendak melakukan tes swab, Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS UMMI Bogor.