Basarnas mengungkapkan hasil pencarian penumpang dan pesawat Sriwijaya Air SJ182 selama 6 hari. Selama 6 hari pencarian, Basarnas menerima 239 kantong jenazah dan black box Sriwijaya Air SJ182 berupa flight data recorder (FDR).
"Jadi total hingga pukul 20.00 WIB, kapal terakhir tadi masuk, kita sudah mengumpulkan 239 kantong jenazah, serpihan kecil pesawat 40, potongan besar pesawat 33, dan 1 FDR black box yang ditemukan tanggal 12 Januari sebelumnya," kata Kabasarnas Bagus Puruhito, di JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).
Untuk pencarian hari ini, Basarnas menerima 98 kantong berisi bagian tubuh atau body part. Basarnas juga menerima 5 potongan besar pesawat Sriwijaya Air SJ182.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil yang kita dapatkan hari ini dari operasi penyelaman Basarnas special group, TNI AL, Polairut, Bakamla, kita mendapatkan dapat 98 kantong jenazah yang berisi body part atau human remain, serpihan kecil badan pesawat 9 kantong dan potongan pesawat besar 5 bagian," terang Bagus.
Bagus juga memastikan proses pencarian masih akan tetap berlanjut besok. Tim SAR gabungan masih fokus mencari korban dan tentunya cockpit voice recorder (CVR).
"Proses untuk operasi tetap berlangsung dengan fokus evakuasi korban, dan tentu saja masih melaksanakan operasi pencarian CVR, dan partikel atau badan pesawat yang di lokasi," tutur Bagus.
Lebih lanjut, Bagus mengungkapkan pencarian hari ini didukung dengan cuaca yang bagus. Jadi proses pencarian bisa berjalan dengan lancar.
"Cuaca hari ini cukup bagus dan operasi SAR berjalan dengan lancar," ujar Bagus.
Diberitakan sebelumnya, black box atau kotak hitam kedua pesawat Sriwijaya Air SJ182 berupa CVR masih belum berhasil ditemukan. Namun tim SAR berhasil menemukan pelindung atau body protector CVR pesawat Sriwijaya Air SJ182.
"Kembali saya ulangi bahwa masih dilaksanakan. Saya tambahkan bahwa saya sudah komunikasi dengan Ketua KNKT maupun panglima armada yang di lokasi, info yang kami dapatkan baru casing-nya, bungkus, atau body protector dari CVR itu," ungkap Kabasarnas.
(zak/zak)