Satu per satu jejak hitam Ahmad Tantowi alias Owi (24) dikuliti polisi. Fakta-fakta baru di balik aksi Owi melakukan pemerasan lewat modus panggilan video seks (video call sex atau VCS) terungkap.
Awalnya Owi ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Riau di Sarolangun, Jambi, pada Rabu (6/1/2021) pukul 17.30 WIB.
Barang bukti yang disita adalah barang bukti 2 unit handphone, kartu ATM, dan buku tabungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia ditangkap atas laporan kasus pemerasan lewat modus panggilan video seks (video call sex atau VCS) terhadap korban pria berinisial RS sebesar Rp 20 juta dan sudah dikirim Rp 7 juta.
Dalam aksinya, Owi menyamar menjadi wanita muda seksi tanpa busana alias bugil. Padahal foto di akun medsos palsunya didapat dari internet.
Selanjutnya, Owi mulai mencari sasaran secara acak di media sosial dan meminta video call sex kepada korban. Setelah disepakati, Owi memutar video seks melalui handphone lain untuk diarahkan kepada korbannya. Itulah yang kemudian direkam layar dan dipakai untuk memeras.
Teranyar, polisi kemudian mengungkap fakta Owi kerap mendapat pulsa dari orang yang ditipunya. Owi juga bahkan berusaha menghilangkan jejak kejahatannya.
Berikut fakta anyar ulah Owi peras korban bermodus menyamar:
Owi Sering Dapat Pulsa
Owi diduga kerap melakukan penipuan lewat ajakan VCS.
Namun, Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi mengungkapkan Owi mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan uang.
Andri mengatakan Owi biasanya mendapat pulsa dari orang-orang yang ditipunya.
"Kalau untuk uang baru sekali dari korban RS. Tapi kalau pulsa ada, ada korban juga melaporkan diperas pelaku. Sering dapat pulsa," ungkap Andri saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/1/2021).
Polisi belum menjelaskan berapa pulsa yang didapat Owi dari orang yang diperasnya. Modus meminta pulsa disebut sama, yakni dengan ancaman merekam layar untuk disebarkan.
"Kalau yang lain modusnya sama, pakai dua HP juga. Jadi korban melaporkan karena diperas," katanya.
Buang Kartu Seluler ke Sungai Saat Ditangkap
Owi berusaha menghapus jejak kejahatannya. Dia.membuang kartu seluler ke sungai.
Owi sempat membuang kartu selulernya (SIM card) ke sungai saat ditangkap.
Namun polisi masih terus memeriksa saksi dan alat bukti yang didapat untuk mendalami kasus tersebut.