Satu per satu jejak hitam Ahmad Tantowi alias Owi (24) dikuliti polisi. Fakta-fakta baru di balik aksi Owi melakukan pemerasan lewat modus panggilan video seks (video call sex atau VCS) terungkap.
Awalnya Owi ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Riau di Sarolangun, Jambi, pada Rabu (6/1/2021) pukul 17.30 WIB.
Barang bukti yang disita adalah barang bukti 2 unit handphone, kartu ATM, dan buku tabungan.
Dia ditangkap atas laporan kasus pemerasan lewat modus panggilan video seks (video call sex atau VCS) terhadap korban pria berinisial RS sebesar Rp 20 juta dan sudah dikirim Rp 7 juta.
Dalam aksinya, Owi menyamar menjadi wanita muda seksi tanpa busana alias bugil. Padahal foto di akun medsos palsunya didapat dari internet.
Selanjutnya, Owi mulai mencari sasaran secara acak di media sosial dan meminta video call sex kepada korban. Setelah disepakati, Owi memutar video seks melalui handphone lain untuk diarahkan kepada korbannya. Itulah yang kemudian direkam layar dan dipakai untuk memeras.
Teranyar, polisi kemudian mengungkap fakta Owi kerap mendapat pulsa dari orang yang ditipunya. Owi juga bahkan berusaha menghilangkan jejak kejahatannya.
Berikut fakta anyar ulah Owi peras korban bermodus menyamar: