Pria bernama Ahmad Tantowi alias Owi (24) ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan Rp 20 juta lewat video call sex (VCS) yang direkam. Pemuda asal Jambi itu diduga sering melakukan penipuan lewat ajakan VCS.
"Hasil pemeriksaan AT mengaku ini bukan pertama kalinya. Sudah sering aksi ini dia lakukan," kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/1/2021).
Namun, kata Andri, baru kali ini Owi melakukan pemerasan uang. Andri mengatakan Owi biasanya mendapat pulsa dari orang-orang yang ditipunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk uang baru sekali dari korban RS. Tapi kalau pulsa ada, ada korban juga melaporkan diperas pelaku. Sering dapat pulsa," imbuh Andri.
Polisi belum menjelaskan berapa pulsa yang didapat Owi dari orang yang diperasnya. Modus meminta pulsa disebut sama, yakni dengan ancaman merekam layar untuk disebarkan.
"Kalau yang lain modusnya sama, pakai dua HP juga. Jadi korban melaporkan karena diperas," katanya.
Sebelumnya, pria asal Sarolangun, Jambi, itu ditangkap jajaran Direktorat Reskrimsus Polda Riau pada Rabu (6/1). Owi ditangkap atas kasus pemerasan lewat modus panggilan video seks (VCS).
Dalam aksinya, Owi menyamar menjadi wanita muda seksi tanpa busana alias bugil. Padahal, foto di akun medsos palsunya didapat dari internet.
Selanjutnya, Owi mulai mencari sasaran secara acak di media sosial dan meminta video call sex kepada korban. Setelah disepakati, Owi memutar video seks melalui handphone lain untuk diarahkan kepada korbannya. Itulah yang kemudian direkam layar dan dipakai untuk memeras.