Mencuat Lagi Info Kematian Harun Masiku tapi KPK Tetap Memburu

Round-Up

Mencuat Lagi Info Kematian Harun Masiku tapi KPK Tetap Memburu

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 12 Jan 2021 21:35 WIB
Penampakan Gedung Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Gedung Baru KPK. (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Lama tak terdengar kabar, kini beredar lagi informasi tentang keberadaan Harun Masiku. Pria yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu telah meninggal dunia. Benarkah?

Awalnya kabar tentang Harun Masiku itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Dia mengklaim menerima informasi kalau Harun Masiku telah meninggal. Dia menyebut mendapat informasi akurat dari jaringannya mantan intelijen.

Saat dimintai konfirmasi detikcom, Boyamin menyuruh detikcom mengutip pernyataan dia dalam sesi wawancara di akun YouTube Karni Ilyas, Karni Ilyas Club. Di video dengan judul 'BOYAMIN SAIMAN 'DETEKTIF PARTIKELIR' HARUN MASIKU SUDAH MENINGGAL !?' Boyamin bercerita soal keyakinannya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon diambil dari itu saja. Karena khawatir tidak lengkap," ujarnya saat dihubungi, Senin (11/1).

Beberapa kali Boyamin menyampaikan ada dugaan Harun Masiku telah meninggal. Karni Ilyas bertanya soal pandangannya tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jaringan saya menyebutkan Harun Masiku sudah tidak ada atau meninggal tanda kutipnya, tidak tahu seperti apa," ucap Boyamin.

Menurut Boyamin, informasi itu diberikan bukan oleh informan sembarangan. Dia menyebut jaringannya itu jaringan terbaiknya.

"Jaringan terbaik saya loh. Jujur ada beberapa pensiunan di lembaga intelijen. Beberapa mengatakan ke saya, itu (Harun) sudah meninggal," katanya.

Dia mengatakan tidak ada pembantahan atau informasi lain. Jadi, dia meyakini hal tersebut.

"Yakin karena tidak ada informasi sebaliknya kan. Kalau bicara keyakinan boleh. Kalau mengatakan, 'Itu sudah meninggal,' salah. Bisa dituntut keluarganya," ujarnya.

"Ada dua orang yang mengatakan. Pensiunan itu (intelijen), yang bisa akses ke beberapa jaringan. (Harun) sudah nggak ada," ujarnya.

Karni Ilyas lalu bertanya apakah Boyamin sudah mengkonfirmasi informasi tersebut kepada keluarga Harun Masiku. Bonyamin menyebut belum dengan beberapa pertimbangan.

"Nggak (konfirmasi). Saya dengar teman di Makassar, (Harun) relatif sudah jarang pulang ke Makassar. Komunikasi tidak intens. Katanya loh," ucapnya.

"Saya tidak tega bertemu keluarganya karena semakin, misal itu tak ada kabar, persepsi saya sudah meninggal, membuat mereka sedih," sambungnya.

Setelah itu, Karni Ilyas bertanya, jika Harun Masiku sudah meninggal, meninggal karena sakit atau dibunuh. Boyamin menduga Harun dibunuh oleh seseorang.

"Persentase lebih banyak ke yang kedua (dibunuh). Karena umurnya di bawah saya. Track record (dari) teman, (Harun) tak pernah sakit," ucapnya.

Tapi Boyamin tidak menyebut siapa yang membunuh Harun. Dia mengaku belum mendapat informasi.

"Detektif swasta saya belum mampu harus omong siapa. Masyarakat bisa menduga-duga siapa. Biarlah imajinasi liar di otak kita masing-masing," ucapnya.

KPK Terus Cari Harun Masiku

Kabar Harun Masiku telah meninggal ditanggapi KPK. Namun KPK menyebut informasi soal meninggalnya Harun Masiku tidak valid.

"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Ali menyebut KPK sebagai lembaga hukum tentu harus memiliki dasar yang kuat untuk menentukan seorang telah dinyatakan meninggal. Ali memastikan bahwa KPK akan terus memburu Harun Masiku.

"Untuk itu KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," ujar Ali.

Ali mengungkap setidaknya ada 7 DPO KPK yang belum tertangkap. Hal itu menjadi kewajiban KPK untuk terus memburunya.

"Dua di antaranya sisa DPO yang ditetapkan tahun 2020 yaitu DPO atas nama Harun Masiku dan Samin Tan," katanya.

Sekilas Jejak Harun Masiku

Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 27 Januari 2020. Hingga kini, jejak tersangka suap itu tak terlacak.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap PAW DPR yang hingga kini belum tertangkap. Padahal tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah.

Bagaimana vonis ketiganya? Saeful divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan. Saeful, yang juga kader PDIP, dinyatakan hakim bersalah memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU.

Hakim meyakini Saeful memberikan suap secara bertahap dan bersama-sama Harun Masiku, yang hingga kini belum tertangkap. Adapun pemberian pertama sebesar SGD 19 ribu atau setara dengan Rp 200 juta diserahkan pada 17 Desember 2019. Pemberian kedua sebesar SGD 38.350 atau setara dengan Rp 400 juta diserahkan pada 26 Desember 2019 oleh Saeful kepada Agustiani Tio Fridelina.

Kemudian, Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara Agustiani Tio Fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Pembacaan vonis untuk Wahyu dan Tio dilakukan pada 24 Agustus 2020. Keduanya terbukti bersalah menerima suap dari Saeful dan Harun.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads