Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim menerima informasi soal tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harun Masiku telah meninggal. Namun KPK menyebut informasi soal meninggalnya Harun Masiku tidak valid.
"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Ali menyebut KPK sebagai lembaga hukum tentu harus memiliki dasar yang kuat untuk menentukan seorang telah dinyatakan meninggal. Ali memastikan bahwa KPK akan terus memburu Harun Masiku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," ujar Ali.
Ali mengungkap setidaknya ada 7 DPO KPK yang belum tertangkap. Hal itu menjadi kewajiban KPK untuk terus memburunya.
"2 di antaranya sisa DPO yang ditetapkan tahun 2020 yaitu DPO atasnama Harun Masiku dan Samin Tan," katanya.
Seperti diketahui, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, mengklaim menerima informasi kalau Harun Masiku telah meninggal. Dia menyebut mendapat informasi akurat dari jaringannya mantan intelijen.
Saat dimintai konfirmasi detikcom, Boyamin menyuruh detikcom mengutip pernyataan dia dalam sesi wawancara di akun youtube, Karni Ilyas, Karni Ilyas Club. Di video dengan judul BOYAMIN SAIMAN "DETEKTIF PARTIKELIR" HARUN MASIKU SUDAH MENINGGAL !? Boyamin bercerita soal keyakinannya tersebut.
Boyamin sendiri dulu pernah memberikan informasi soal lokasi keberadaan Djoko Tjandra saat berstatus buron. Kini Djoko Tjandra sudah ditangkap.
"Mohon diambil dari itu saja. Karena khawatir tidak lengkap," ujarnya saat dihubungi, Senin (11/1).
Beberapa kali Boyamin menyampaikan ada dugaan Harun Masiku telah meninggal. Karni Ilyas, bertanya soal pandangannya tersebut.
"Jaringan saya menyebutkan Harun Masiku sudah tidak ada atau meninggal tanda kutipnya, tidak tahu seperti apa," ucap Boyamin.
Tonton video 'Pimpinan KPK Blak-blakan Alasan Harun Masiku Belum Tertangkap':