Aktivitas 15 Hari Habib Rizieq Berujung Hattrick Status Tersangka

Round-Up

Aktivitas 15 Hari Habib Rizieq Berujung Hattrick Status Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Jan 2021 07:00 WIB
FPI Dibubarkan
Foto: Habib Rizieq (Ilustrasi: Luthfy Syahban)

3. Habib Rizieq Masuk RS Ummi, 27 November 2020

Habib Rizieq sempat dirawat di RS UMMI, Bogor karena kelelahan pada 25 November. Kala itu, Habib Rizieq dilaporkan telah diswab oleh tim MER-C Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memastikan hasilnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya akan melakukan tes swab ulang kepada Habib Rizieq pada 27 November 2020.

"Artinya sebagai Ketua Satgas adalah, yang sangat baik adalah dilakukan swab ulang, tes swab ulang kepada Habib Rizieq Shihab untuk memastikan semua sesuai dengan standar kesehatan," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jumat (27/11/2020) sore.

ADVERTISEMENT

Sore itu, tim dari Dinkes dan RSUD Kota Bogor diberangkatkan oleh Bima Arya ke RS UMMI untuk melakukan tes swab ulang terhadap Habib Rizieq Shihab. Namun, Bima mengaku mendapat laporan dari tim Dinkes Bogor yang dikirim ke RS UMMI tempat Habib Rizieq dirawat.

"Kita kan menjalankan undang-undang, ada mandat menjalankan undang-undang karantina, jadi Rumah Sakit UMMI itu masih wilayah NKRI, wilayah Kota Bogor, wilayah saya, enggak bisa sembarangan menolak," kata Bima Arya di Balaikota Bogor, Jumat (27/11/2020) malam.

"Iya, pihak keluarga (yang menolak)," tambah Bima.

RS UMMI kemudian dinilai menghalangi proses swab test. Saat itu, Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq. Saat Satgas hendak melakukan tes swab, Habib Rizieq di RS UMMI Bogor.

Hari ini, tim penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Ketiganya yakni Habib Rizieq Shihab, menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka. Rizieq, Dr. Tatat, Hanif Alatas," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Senin (11/1/2020).

Andi menuturkan tim penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka. Pemeriksaan itu kata Andi akan berlangsung pekan ini.


(rdp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads