Lika-liku Kasus Tes Swab hingga Habib Rizieq-Dirut UMMI Jadi Tersangka

Lika-liku Kasus Tes Swab hingga Habib Rizieq-Dirut UMMI Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Senin, 11 Jan 2021 12:06 WIB
Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus kerumunan di Petamburan, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus RS UMMI terkait tes swab. Kasus ini bermula dari penolakan tes swab terhadap Habib Rizieq.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula ketika Habib Rizieq Shihab dirawat di RS UMMI Bogor pada November. Saat itu, RS UMMI dianggap enggan mempublikasikan hasil tes swab Habib Rizieq.

Berikut ini perjalanan kasus RS UMMI terkait tes swab Habib Rizieq:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Habib Rizieq Tolak Swab Ulang

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor sempat mengupayakan agar Habib Rizieq Syihab yang saat itu dirawat di RS UMMI melakukan tes swab ulang. Namun upaya itu mendapat penolakan dari pihak keluarga Rizieq.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang kemarin itu kita sudah melakukan swab ulang kepada pasien tersebut, hanya ada penolakan dari pihak keluarga," kata Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah, Sabtu (28/11/2020).

Keluarga Rizieq disebut menolak di-swab ulang dengan alasan baru saja melakukan tes swab. Satgas COVID-19 Kota Bogor pun akan kembali mengupayakan swab test kepada Rizieq dan keluarganya.

"Upaya swab ulang telah kami lakukan dari kemarin, saat ada informasi bahwa pasien tersebut telah melakukan swab, kami minta dilakukan swab ulang. Tapi keluarga yang bersangkutan kurang berkenan, karena alasannya baru saja di-swab. Kita akan melakukan langkah ulang," ujarnya.

Namun Agustian Syah menyebut pihak RS UMMI berkewajiban memberitahukan hasil swab Rizieq kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor. Menurutnya, kewajiban menyampaikan hasil swab bukan di pihak pasien melainkan pihak rumah sakit.

2. RS UMMI Dilaporkan ke Polisi

Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

"Benar," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2020)

Laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar mengatakan pelapornya adalah Satgas COVID-19 Kota Bogor.

"Kalau dalam laporannya kan menghalang-halangi upaya untuk melakukan swab test," jelasnya. Saat ditanya apakah yang dimaksud menghalangi swab test terhadap Habib Rizieq, Ipda Rachmat membenarkan hal tersebut.

Pemkot Bogor mengatakan pihak RS UMMI Bogor diduga telah menghalangi penanganan wabah penyakit menular.

"Kami dari Satgas COVID menuntut untuk melaporkan pihak RS UMMI ke Polresta Kota Bogor dengan dugaan menghambat dan menhalang-halangi proses penanganan wabah penyakit menular," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah dalam konferensi yang disiarkan Pemerintah Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).

Simak juga video 'Saksi Ahli soal Undangan Pernikahan Anak Rizieq: Penghasutan':

[Gambas:Video 20detik]



3. Habib Rizieq Diperiksa

Habib Rizieq juga telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus RS UMMI. Dalam pemeriksaan itu, Rizieq diberi 41 pertanyaan oleh penyidik.

"Terhadap Rizieq pemeriksaan sudah selesai. Dicecar 41 pertanyaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Senin (4/1/2021).

Andi menuturkan, dari 41 pertanyaan yang dilayangkan penyidik, Rizieq hanya menjawab 7 pertanyaan. Andi menyampaikan Rizieq beralasan ingin konsentrasi pada kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Jawa Barat.

"Namun yang dijawab hanya 7 pertanyaan, selebihnya yang bersangkutan hanya menjawab ingin konsentrasi pada kasus Petamburan dan Megamendung," tuturnya.

Tim penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa istri dan menantu Habib Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya dan Muhammad Hanif Alatas, sebagai saksi.

4. Habib Rizieq Jadi Tersangka

Tim penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Ketiganya adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka. Rizieq, dr Tatat, Hanif Alatas," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Senin (11/1/2021).

Andi menuturkan tim penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka. Pemeriksaan itu kata Andi akan berlangsung pekan ini.

"Minggu ini rencananya (pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka)," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads