Catat! Ini Daftar Wilayah Berlakukan PPKM Mulai Hari Ini

Catat! Ini Daftar Wilayah Berlakukan PPKM Mulai Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Senin, 11 Jan 2021 13:04 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto (kanan). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Pembatasan baru atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai diberlakukan hari ini di sebagian wilayah Pulau Jawa dan Bali. PPKM diberlakukan di sejumlah kota/kabupaten di 7 provinsi.

"Inmendagri sudah ditindaklanjuti masing-masing kepala daerah dari 7 provinsi dan kepala daerah mengatur 73 provinsi, kabupaten, dan kota," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).

Berikut daftar wilayah yang memberlakukan PPKM seperti yang disampaikan Airlangga:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Provinsi DKI Jakarta
1. Kabupaten Kepulauan Seribu
2. Kotamadya Jakarta Utara
3. Kotamadya Jakarta Barat
4. Kotamadya Jakarta Timur
5. Kotamadya Jakarta Selatan
6. Kotamadya Jakarta Pusat

Provinsi Banten
1. Kabupaten Tangerang
2. Kota Tangerang
3. Kota Tangerang Selatan

ADVERTISEMENT

Provinsi Jawa Barat
1. Kabupaten Bekasi
2. Kota Bekasi
3. Kabupaten Bogor
4. Kota Bogor
5. Kota Depok
6. Kota Bandung
7. Kabupaten Bandung
8. Kota Cimahi
9. Kabupaten Bandung Barat
10. Kabupaten Sumedang
11. Sukabumi
12. Cirebon
13. Kabupaten Garut
14. Kabupaten Karawang
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten Ciamis
17. Kabupaten Majalengka
18. Kabupaten Subang
19. Tasikmalaya
20. Kabupaten Banjar

Provinsi Jawa Tengah
1. Kota Semarang
2. Kabupaten Semarang
3. Kota Salatiga
4. Kabupaten Demak
5. Kabupaten Grobogan
6. Kota Surakarta
7. Kabupaten Sukoharjo
8. Kabupaten Boyolali
9. Kabupaten Karanganyar
10. Kabupaten Sragen
11. Kabupaten Klaten
12. Kabupaten Wonogiri
13. Kabupaten Purbalingga
14. Kabupaten Cilacap
15. Kabupaten Banjarnegara
16. Kabupaten Kebumen
17. Kota Magelang
18. Kabupaten Kudus
19. Kabupaten Rembang
20. Kabupaten Pati
21. Kabupaten Brebes

Provinsi Jawa Timur
1. Kota Surabaya
2. Sidoarjo
3. Gresik
4. Kota Malang
5. Kota Batu
6. Kota Madiun
7. Lamongan
8. Ngawi
9. Blitar

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Kota Yogyakarta
2. Kabupaten Bantul
3. Kabupaten Gunungkidul
4. Kabupaten Sleman
5. Kabupaten Kulonprogo

Provinsi Bali
1. Kota Denpasar
2. Kabupaten Badung
3. Kabupaten Gianyar
4. Kabupaten Klungkung
5. Kabupaten Tabanan

Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi memberikan catatan pentingnya kedisiplinan warga. Operasi yustisi oleh unsur polisi, Satpol PP, dan TNI akan diberlakukan untuk memantau tingkat kepatuhan protokol kesehatan di lapangan.

"Yang menjadi catatan dari bapak presiden, tentu kedisiplinan ditegaskan dan kedisiplinan ini harus dengan operasi yustisi dari polisi, Satpol PP, maupun TNI," ujar Airlangga.

Pemerintah juga meminta masyarakat tidak berkerumun. Simak di halaman selanjutnya...

Airlangga meminta masyarakat tidak berkerumun, baik sebelum atau setelah olahraga. Kerumunan menjadi salah satu faktor penularan COVID-19.

"Salah satu yang bapak presiden mengingatkan, kalau kedisiplinan itu dalam beraktivitas. Kalau olahraga tidak dilarang, misalnya, bersepeda tidak dilarang, tapi saat selesai bersepeda, kerumunannya yang dilarang. Demikian juga kegiatan olahraga saat olahraga yang harus kita waspadai adalah kumpulnya setelah atau sebelum olahraga yang harus mengikuti protokol kesehatan," kata Airlangga.

Di samping itu, penambahan kapasitas RS dan tenaga kesehatan akan ditingkatkan untuk penanganan COVID-19.

"Selanjutnya, bapak presiden melihat terkait tenaga kesehatan, pak menkes akan menambahkan terkait fasilitas kesehatan, dan kapasitas RS, dan terkait kesiapan vaksinasi," ujar Airlangga.

PPKM diberlakukan hingga tanggal 25 Januari 2021. Diharapkan, kurva kematian serta tingkat penularan akibat COVID-19 menurun.

"Presiden berharap kegiatan ini dalam dua minggu, kita bisa menekan kurva daripada tingkat kematian dan tingkat penularan, dan targetnya tentu peningkatan ini nanti puncaknya masih minggu-minggu ini karena liburan panjang," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads