Anies Tarik Rem Darurat, PKS DKI Minta BLT Segera Disalurkan

Anies Tarik Rem Darurat, PKS DKI Minta BLT Segera Disalurkan

Muhammad Ilman Nafi - detikNews
Minggu, 10 Jan 2021 09:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta itu menyebut, keputusan Anies untuk menarik rem darurat karena saat ini penyebaran virus Corona sudah semakin parah. Menurutnya, tingkat keterisian rumah sakit khusus COVID-19 di DKI juga sudah tinggi.

"Karena memang keadaan sekarang kan sudah cukup parah, ini kalau kita lihat laporan-laporan dari rumah sakit juga banyak sudah penuh, kapasitas dan juga kita mendengar juga pendapat para ahli juga mendorong seperti itu," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz meyebut Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat bukan hanya keputusan Anies. Menurutnya, ada pertimbangan dari para ahli di dalamnya yang menjadi dasar keputusan.

"Saya yakin keputusan ini bukan hanya keputusan gubernur, tapi juga ini keputusan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan para ahli," katanya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, pada Sabtu (9/1) pagi Anies mengumumkan Jakarta akan melakukan PSBB ketat. Kebijakan tersebut berlaku pada 11-25 Januari 2021.

"Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini, yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif COVID-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri," kata Anies dalam keterangan pers di situs Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1).

Anies kemudian memaparkan sejumlah alasan di balik keputusan penerapan PSBB ketat ini. Kasus COVID-19 di Jakarta harus dikendalikan karena berkaitan dengan daya tampung rumah sakit dan jumlah tenaga kesehatan.

"Sebenarnya, mengapa pembatasan diperlukan? Karena, kecepatan pemerintah menambah kapasitas fasilitas kesehatan tidak boleh lebih lambat daripada kecepatan penambahan kasus. Dan setiap penambahan kapasitas tempat tidur membutuhkan penambahan tenaga kesehatan, penambahan peralatan dan obat-obatan," kata Anies.

Anies menyebut, langkah itu adalah tindak lanjut dari arahan dari pemerintah pusat. Anies menyebut langsung kebijakan itu adalah tindak lanjut dari arahan Ketua Komite Penanganan COVID-19 Airlangga Hartanto.

"Pada Rabu 6 Januari 2021, Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Bapak Airlangga Hartanto mengumumkan pengendalian mobilitas di beberapa kota di Jawa dan Bali, termasuk Jakarta," ucap Anies.

Masa pengetatan bisa diperpanjang jika kasus COVID-19 tidak kunjung turun. Dia mengungkap PSBB ketat pernah bisa menekan laju penambahan kasus COVID-19 seperti yang dilakukan pada September lalu.

"(PSBB ketat) kita lakukan dua pekan ke depan. Kalau berhasil maka tidak harus perpanjang, jika tidak, harus perpanjang supaya (kasus Corona) benar-benar tuntas," kata Anies.


(man/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads