Komnas HAM Ungkap Temuan Tewasnya Laskar FPI, Kapolri Bentuk Tim Khusus

Komnas HAM Ungkap Temuan Tewasnya Laskar FPI, Kapolri Bentuk Tim Khusus

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 09 Jan 2021 09:07 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis
Foto: Kapolri Jenderal Idham Azis (ANDHIKA PRASETIA/detikcom)

Pada konteks pertama, terjadi di Jalan Internasional Karawang hingga diduga mencapai Km 48 Tol Cikampek. Komnas HAM menyebut ada baku tembak antara laskar FPI dan polisi. Dua orang laskar FPI tewas di momen peristiwa ini.

"Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antarpetugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konteks kedua, ini yang disebut Komnas HAM ada pelanggaran HAM, terjadi setelah KM 50 Tol Cikampek. Sebanyak empat orang laskar FPI yang masih hidup dibawa oleh polisi dan kemudian ditemukan tewas.

"Sedangkan terkait peristiwa Km 50 ke atas, terdapat 4 orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas sehingga peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul Anam.

ADVERTISEMENT

Tewasnya empat laskar FPI pasca Km 50 ini, menurut Komnas HAM, merupakan peristiwa unlawful killing.

"Penembakan sekaligus terhadap 4 orang dalam 1 waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap 4 orang anggota laskar FPI," ungkapnya.


(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads