Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya pelanggaran HAM dalam insiden penembakan empat orang laskar FPI. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian membentuk tim khusus merespons temuan Komnas HAM tersebut.
"Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus (Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri) untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).
Tim khusus ini nantinya dinilai akan bekerja secara maksimal. Polri akan mengusut oknum terkait penemuan Komnas HAM secara terbuka dan profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," tuturnya.
Komnas HAM sebelumnya memaparkan hasil investigasi peristiwa tewasnya enam orang laskar FPI. Hasilnya, Komnas HAM menemukan tewasnya empat orang laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.
Komnas HAM menjelaskan bukti-bukti yang mereka peroleh mulai dari temuan di lapangan, voice note, hingga screenshot CCTV. Komnas HAM juga telah memeriksa polisi, keluarga korban, pihak FPI, hingga saksi di lokasi. Komnas HAM memanggil pula sejumlah ahli.
Hasilnya, memang ada peristiwa pembuntutan terhadap Habib Rizieq Shihab oleh polisi pada saat itu. Dalam proses itu, ada enam orang laskar FPI yang tewas dalam dua konteks yang berbeda.
"Terdapat 6 orang meninggal dunia dalam 2 konteks peristiwa yang berbeda," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers pada Jumat (8/1).
Simak video 'Komnas HAM Sebut Ada Penguntit Rombongan Habib Rizieq Selain Polisi':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: