Alasan Kemanusiaan Bikin Gisel 'Bebas' dari Penahanan

Round-Up

Alasan Kemanusiaan Bikin Gisel 'Bebas' dari Penahanan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 09 Jan 2021 08:01 WIB
Gisella Anastasia
Foto: Gisella Anastasia atau Gisel (Instagram @gisel_la)

Gisel-Nobu Wajib Lapor Senin dan Kamis

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan di kasus video syur. Namun keduanya wajib lapor setiap dua hari dalam sepekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," kata kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Untuk diketahui, Nobu yang sudah diperiksa lebih dahulu pada Senin (4/1) juga tidak ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan. Nobu dipulangkan setelah pemeriksaan berjam-jam di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Pada Kamis (7/1) kemarin, Nobu disebutkan sudah datang ke Polda Metro Jaya untuk wajib lapor. Dalam proses ini, Nobu tidak diperiksa, melainkan hanya mengisi absensi di buku tamu penyidik sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak melarikan diri.

Meski tidak ditahan, Yusri memastikan proses hukum tetap lanjut. Penyidik bahkan sedang mengebut pemberkasan kedua tersangka agar bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses, kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri.

Selain merampungkan pemberkasan, polisi juga berencana melakukan olah TKP. Olah TKP rencananya akan dilakukan di hotel di Medan tempat keduanya melakukan hubungan intim.

Simak informasi soal rencana olah TKP di halaman selanjutnya

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads