Tim Advokasi Sesalkan Rekomendasi Komnas HAM soal Penembakan Laskar FPI

Tim Advokasi Sesalkan Rekomendasi Komnas HAM soal Penembakan Laskar FPI

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 09 Jan 2021 06:26 WIB
Anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.
Foto: Rekonstruksi penembakan laskar FPI (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)

Meski begitu, Hariadi mengaku tetap memberikan apresiasi kepada Komnas HAM. Hal ini karena Komnas HAM telah memberikan respon cepat dalam melakukan penyelidikan.

"Mengapresiasi atas respon cepat Komnas HAM RI, yang sejak hari-hari pertama peristiwa langsung menurunkan tim penyelidikan atas peristiwa tragedi tersebut," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM dalam peristiwa tewasnya 4 laskar FPI. Komnas HAM merekomendasikan agar peristiwa tewasnya 4 laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.

"Rekomendasinya. Berdasarkan kesimpulan yang telah dirumuskan tim penyidik, Komnas HAM merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut. Yang pertama, peristiwa tewasnya 4 orang anggora laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM. Oleh karenanya Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (8/11/2020).

ADVERTISEMENT

"Jadi ini tidak boleh hanya dilakukan dengan internal, tapi harus dengan penegakan hukum dengan mekanisme dengan pengadilan pidana," imbuhnya.


(dwia/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads