"Ya itu nanti kita akan kroscek kepada Hiendra Soenjoto apakah peruntukkannya seperti itu, itu yang pertama," kata Rudjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
Rudjito juga mempertanyakan keaslian chat yang ditunjukkan jaksa KPK dari Iwan Liman. Dimana chat itulah yang menampilkan percakapan Rezky dengan Hiendra soal pencairan cek Rp 15 miliar untuk Nurhadi.
"Yang kedua, chatnya asalnya kalau nggak salah dari BlackBerry Messenger, tapi Rezky kan sudah tidak memakai Blackberry Messenger. Nanti kita uji saja ketika Hiendra diperiksa sebagai saksi. Saya kira kuncinya di situ, kuncinya di Hiendra," kata Rudjito.
Sebelumnya dalam sidang Iwan menceritakan tentang Rezky yang sering meminjam duit ke Iwan. Singkat cerita, Iwan mengaku pernah menagih uang Rp 10 miliar yang pernah dipinjam Rezky dengan jaminan cek Rp 30 miliar milik Hiendra Soenjoto, dari situlah Rezky menunjukkan chat antara Rezky dan Hiendra.
Dalam chat itu, Rezky meminta Iwan bersabar karena Rezky akan membayar Iwan setelah Hiendra memberikan uang Rp 15 miliar ke Nurhadi.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: