Pengacara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), M Rudjito membantah keterangan saksi dari jaksa KPK bernama Iwan Liman yang menyebut Nurhadi menerima cek Rp 15 miliar dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto. Rudjito bicara kejanggalan di kesaksian Iwan.
"Ya itu nanti kita akan kroscek kepada Hiendra Soenjoto apakah peruntukkannya seperti itu, itu yang pertama," kata Rudjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
Rudjito juga mempertanyakan keaslian chat yang ditunjukkan jaksa KPK dari Iwan Liman. Dimana chat itulah yang menampilkan percakapan Rezky dengan Hiendra soal pencairan cek Rp 15 miliar untuk Nurhadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua, chatnya asalnya kalau nggak salah dari BlackBerry Messenger, tapi Rezky kan sudah tidak memakai Blackberry Messenger. Nanti kita uji saja ketika Hiendra diperiksa sebagai saksi. Saya kira kuncinya di situ, kuncinya di Hiendra," kata Rudjito.
Sebelumnya dalam sidang Iwan menceritakan tentang Rezky yang sering meminjam duit ke Iwan. Singkat cerita, Iwan mengaku pernah menagih uang Rp 10 miliar yang pernah dipinjam Rezky dengan jaminan cek Rp 30 miliar milik Hiendra Soenjoto, dari situlah Rezky menunjukkan chat antara Rezky dan Hiendra.
Dalam chat itu, Rezky meminta Iwan bersabar karena Rezky akan membayar Iwan setelah Hiendra memberikan uang Rp 15 miliar ke Nurhadi.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Berikut chat Rezky dan Hiendra yang didapat Iwan dari Rezky dan dibacakan jaksa KPK dalam sidang:
Rezky: Pak maaf ceknya salah, Oktober terlalu lama bisa diganti baru bikin 19 November saja kalau bisa hari ini ya pak. Soalnya Babeh (Nurhadi) nggak mau soalnya terlalu lama
Hiendra: Aduh mas kantor tutup semua mas? kalau saya coret gimana mas
Rezky: Kalau coret sama stempel ya Pak, masalahnya Babeh (Nurhadi) paham kalau coret kurang stempel sama aja ada coretan.
"Chat itu dikirim ke Saudara karena Saudara nagih utang?" tanya jaksa KPK.
"Benar. Atas Rp 15 miliar, Rp 10 miliar itu pembayaran utang. Atas Rp 5 miliar itu kesepakatan maka dibagi 70, 30," tutur Iwan.