Penyidik KPK memeriksa tersangka penyuap mantan Menteri Kelautan dan Periksanan Edhy Prabowo dalam kasus ekspor benih lobster atau benur. KPK mendalami soal pertemuan Edhy dengan penyuap yang membahas perizinan ekspor.
Penyuap itu yakni tersangka Suharjito (SJT). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Suharjito diperiksa pada Kamis (7/1) kemarin. Terhadap Suharjito, KPK mengkonfirmasi soal aktifitas PT DPP terkait perijinan ekspor benih lobster di KKP.
"Didalami juga dugaan adanya pertemuan tersangka SJT dengan EP selaku Menteri KKP yang membicarakan masalah pengajuan izin ekspor oleh PT DPP," kata Ali, kepada wartawan, Jumat (8/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan KPK juga mendalami terkait dugaan adanya pemberian uang oleh Suharjito kepada Edhy. Uang itu diserahkan kepada Edhy melalui Safri (SAF), stafsus Edhy Prabowo, sebagai perantara.
"Termasuk mengenai dugaan adanya pemberian uang oleh tersangka SJT kepada EP melalui staf pribadinya SAF terkait pengurusan perijinan dan pengiriman benih lobster di KKP," ujar Ali.
Dalam perkara ini, KPK menjerat Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai Menteri KKP. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut ini daftarnya:
Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP), Menteri KKP (kini nonaktif);
2. Safri (SAF), Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM), Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF), Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)
Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT), Direktur PT DPP
Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.
(fas/eva)