Pria berinisial MA (43) ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian kotak amal. Mirisnya, kotak amal yang dicuri MA merupakan kotak amal yang diperuntukkan anak yatim-piatu.
Aksi pencurian MA diketahui warga. Sontak MA langsung menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur. Polisi yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
"Kami mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal. Aksinya diketahui warga dan sempat mau dikeroyok tapi diamankan petugas dan sekarang kita proses di Polsek Mataram," ungkap Kapolsek Mataram Kompol Rafles P Girsang, Rabu (6/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MA dipergoki warga mencuri kotak amal di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Pariwisata, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sekitar pukul 09.00 Wita.
MA menggondol kotak amal tersebut ke dalam tasnya. Dia datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
"Pelaku datang ke TKP menggunakan motor warna putih, pelaku memarkirkan kendaraannya di salah satu warung. Di dalam warung itu, pelaku melihat satu buah kotak amal dan memasukkannya ke tas ransel. Kotak amal itu berisi uang Rp 123 ribu," bebernya.
![]() |
Pada saat memasukkan ke ransel inilah pelaku diketahui oleh pemilik warung. Seketika itu pula pemilik warung berteriak.
Warga pun berdatangan dan menghakimi pelaku di lokasi. MA pernah dipenjara atas kasus yang sama.
"Kami menerima laporan tentang adanya pelaku pencurian yang ditangkap oleh warga. Gabungan piket langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan dan kepungan warga," ujarnya.
"Interogasi dan pemeriksaan singkat dilaksanakan petugas, pelaku ternyata seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya ditangkap Polsek Mataram di Rumah Sakit Islam Sitti Hajar Mataram," imbuhnya.
(jbr/jbr)