Majelis hakim mencecar Pinangki Sirna Malasari terkait peran Andi Irfan Jaya dalam upaya pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Seperti apa?
Awalnya hakim ketua Ig Eko Purwanto bertanya tentang awal mula Pinangki mengenalkan Andi Irfan dalam pertemuan dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Pinangki mengatakan Andi Irfan saat itu bersedia dikenalkan ke Djoko Tjandra karena memiliki banyak jaringan.
"Mohon izin Yang Mulia, jadi antara tanggal 20 sampai dengan 25 November (2019), saya menceritakan kepada Irfan bahwa ada Djoko Tjandra dan Anita. Kemudian Irfan bilang bahwa dia bisa bantu (Djoko Tjandra) dengan jaringan dia," kata Pinangki dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (6/1/2021).
Mendengar pernyataan Pinangki, hakim Eko lantas mencecar terkait kata 'jaringan'. Pinangki mengaku tidak tahu apa arti jaringan yang saat itu disebut Andi Irfan.
![]() |
"Saya kurang paham yang mulia. Siapanya atau bagaimana saya kurang paham. Tapi dia mengatakan iya bisa gitu saja. Jadi temannya banyak, begitu yang mulai," kata Pinangki.
"Teman di mana? Dalam bidang apa?" tanya hakim.
"Secara spesifik tidak, tapi saya serahkan kembali ke Pak Djoko Tjandra Yang Mulia. Jadi supaya Pak Djoko yang background check saja Yang Mulia," jawab Pinangki.
Tonton video 'Saksi Akui Buang Bukti Pertemuannya dengan Djoko Tjandra-Pinangki':