Masalah Sampah di Pekanbaru, Ketua DPRD Minta Camat-Lurah Dilibatkan Lagi

Masalah Sampah di Pekanbaru, Ketua DPRD Minta Camat-Lurah Dilibatkan Lagi

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 05 Jan 2021 17:57 WIB
Tumpukan sampah tercecer di Pasar Pagi Arengka Kota Pekanbaru, Riau. Sampah ini menimbulkan bau tidak sedap dan meresahkan masyarakat.
Sampah menumpuk di Pasar Pagi Arengka, Kota Pekanbaru, membuat masyarakat dan pedagang terganggu. (Raja Adil/detikcom)
Pekanbaru -

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, turut menyoroti soal sampah di kotanya yang membuat resah masyarakat. Ia meminta pengelolaan sampah dialihkan ke kecamatan dan lurah.

"Kami sangat menyesalkan ini, apalagi soal sampah ini sudah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya. Kalau kami lihat ini cukup dari kecamatan dan kelurahan yang menangani soal sampah," Hamdani ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (5/1/2021).

Kekecewaan itu, kata Hamdani, karena tak ada persiapan dari Pemko Pekanbaru, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, mengingat masalah sampah terjadi setelah habis kontrak dengan pihak ketiga berulang kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampah ini kan sudah tahu ada masa jeda berakhirnya kontrak. Harusnya ada mitigasi dan bagaimana menanggulanginya. Itulah yang sangat kami sesalkan dengan Pemko dan DLHK khususnya," kata Hamdani.

Terkait permasalahan sampah, DPRD pun sudah memanggil DLHK. Para perwakilan rakyat meminta masalah penumpukan sampah tak terulang.

ADVERTISEMENT

"Kami telah panggil DLHK tadi ke DPRD, ke depan akan buat kontrak baru. Tentu kami kasih masukan untuk diselesaikan, ini bisa membahayakan masyarakat kalau lama dibiarkan, apalagi hujan, penyakit banyak," katanya.

Tumpukan sampah tercecer di Pasar Pagi Arengka Kota Pekanbaru, Riau. Sampah ini menimbulkan bau tidak sedap dan meresahkan masyarakat.Tumpukan sampah tercecer di Pasar Pagi Arengka Kota Pekanbaru, Riau. Sampah ini menimbulkan bau tidak sedap dan meresahkan masyarakat. (Raja Adil Siregar/detikcom)

Hamdani mengatakan pengelolaan sampah di Kota Madani terbagi menjadi tiga zona. Ada dua zona yang dikelola pihak ketiga dan satu zona dikelola DLHK sendiri.

"Ini terjadi dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi zona kontrak saja yang terkendala, tentu zona yang ditanggungjawabi pasti terganggu juga lama-lama," katanya.

Terakhir, politikus PKS tersebut turut mencontohkan pengelolaan sampah pada masa kepemimpinan wali kota lama, yakni Herman Abdullah. Di mana sampah saat itu dikelola oleh kecamatan dan kelurahan.

"Ini cukup DLHK saja dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan. Jadi keuangan kita tidak terlalu berat, jaman Pak Herman Abdullah, kan ini dikelola oleh kelurahan dan kecamatan," katanya.

"Malah tidak ada masalah, bahkan dapat Piala Adipura. Sebetulnya nggak payah-payah betul kan kelola sampah ini. Kalau nunggu lelang bisa sampe Februari baru, nunggu proses lelang kontrak," katanya lagi.

(ras/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads