KPK Pastikan Pantau Skema Penyaluran Bansos Tunai 2021

KPK Pastikan Pantau Skema Penyaluran Bansos Tunai 2021

Farih Maulana Sidik, Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 05 Jan 2021 16:58 WIB
Penampakan Gedung Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta -

Pemerintah mengganti skema penyaluran bansos menjadi bentuk tunai pada 2021 ini. Untuk mencegah terjadinya korupsi, KPK akan terus memantau proses penyaluran bansos tunai.

"KPK akan terus memantau penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

Ipi mengatakan KPK akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos. KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," ujar Ipi.

Dia menyebut KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos, yakni terkait akurasi data penerima bantuan. Misalnya, kata Ipi, kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data tidak padan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

ADVERTISEMENT

"Terkait kualitas data penerima bantuan, misalnya, KPK mendapatkan bahwa DTKS tidak padan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," katanya.

Lebih jauh, Ipi menyebut data penerima bantuan reguler, seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK, tidak merujuk pada DTKS. Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didesain berbasis NIK sejak awal.

"Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako/BPNT," katanya.

Menurut Ipi, berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah, KPK menemukan masih terdapat penerima bansos reguler yang juga menerima bantuan terkait COVID-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa. Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan, KPK mendorong agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.

"KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data," katanya.

"Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia. Jokowi mengingatkan dana bantuan tunai ini harus dipakai penerima dengan baik dan tepat.

"Hari ini di awal 2021 saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima, sekali lagi untuk program keluarga harapan, program sembako, dan bantuan sosial tunai," kata Jokowi dalam siaran langsung YouTube Setpres, Senin (4/1).

Jokowi menjelaskan, bantuan tunai pada 2021 akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahap. Dari PKH hingga bantuan sosial tunai diberikan dalam tahapan yang sudah diatur.

(fas/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads