Kerumunan warga sempat terjadi di luar lokasi ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) di Medan. Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala menilai kerumunan warga di luar lokasi ceramah bukan tanggung jawab panitia.
"Yang berkerumun di luar lokasi tersebut siapa? Jangan-jangan orang yang hanya sekadar lewat sambil jalan. Mereka ingin tahu ada kegiatan apa di lokasi tersebut," kata Rajuddin, Selasa (5/1/2021).
Rajuddin menilai kerumunan di luar lokasi pengajian tak bisa dihubungkan dengan panitia. Dia menilai panitia bertanggung jawab terhadap pelaksanaan protokol kesehatan pencegah Corona di dalam lokasi pengajian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun ada pelanggaran di luar lokasi, tentu tidak bisa dihubung-hubungkan dengan panitia karena di luar jangkauan mereka, terlebih itu di luar lokasi. Seandainya ada pelanggaran prokes dalam lokasi tersebut, pasti panitia sudah ada yang langsung mengantisipasinya dengan memberikan imbauan-arahan untuk mengingatkan," ucapnya.
Politikus PKS ini menilai pelanggaran protokol kesehatan di luar lokasi acara bukan tanggung jawab panitia. Dia menilai Pemko Medan tak perlu memberi sanksi ke panitia terkait peristiwa di luar lokasi acara.
"Jika ada temuan pelanggaran prokes di luar lokasi tersebut, bukan menjadi tanggung jawab panitia, sehingga tidak perlu ada sanksi. Karena yang melanggar bukan panitia dan bukan warga yang hadir di lokasi acara, tapi di luar lokasi, yang bisa saja orang lalu lalang yang tidak bisa diketahui tujuannya untuk apa hadir di luar lokasi tersebut," sebut Rajudin.
Rajudin meminta agar kegiatan mengumpulkan massa harus diawasi lebih ketat. Dia menilai pengawasan yang ketat bisa mencegah pelanggaran protokol kesehatan.
Sebelumnya, pengajian yang diisi oleh UAS digelar di Masjid Amal Silaturahmi, Kompleks Asia Mega Mas, Medan, Senin (4/1). Satpol PP datang ke lokasi untuk menertibkan kerumunan warga yang hendak ikut pengajian.
"Ada kegiatan pengajian. (Satpol PP datang) untuk protokol kesehatan," ucap Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat saat dimintai konfirmasi.
Menurutnya, warga yang berkerumun membuat protokol kesehatan tak berjalan sesuai aturan. Pihak Satpol PP pun berkoordinasi dengan polisi. Terlihat petugas Satpol PP dan kepolisian berada di tengah warga untuk mengingatkan agar menjaga jarak.
Polisi juga menyampaikan imbauan lewat pengeras suara agar warga mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona. Meski demikian, warga telanjur membuat kerumunan di luar masjid tempat UAS berceramah.
Kasatpol PP Medan M Sofyan menyebut kerumunan warga di luar lokasi acara melanggar protokol kesehatan pencegahan Corona. Namun dia menyebut warga mulai menjaga jarak setelah diberi imbauan.
"Ya, terjadi pelanggaran protokol kesehatan di luar daripada lokasi acara yang sudah disiapkan panitia," ujar Sofyan.
Sofyan menjelaskan dugaan pelanggaran protokol kesehatan terjadi di luar masjid tempat kegiatan pengajian. Sementara itu, di dalam masjid, kata Sofyan, protokol kesehatan dipatuhi warga.
"Yang kami lihat di dalam masjid relatif sesuai surat dari Bapak Pelaksana Tugas Wali Kota," jelasnya.
Panitia pelaksana kegiatan pengajian bersama UAS di Medan membantah ada pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan pengajian. Panitia menyebut proses kegiatan sesuai aturan.
"Hari ini juga kita sudah melakukan pembatasan dengan protokol kesehatan, agar kiranya persoalan protokol kesehatan ini tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku saat ini," ujar ketua panitia kegiatan, Nursarianto.