Markaz Syariah sesungguhnya ingin berdialog dengan PTPN VIII terkait sengketa lahan. Juru bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, menyebut dialog itu sah saja, tapi tidak akan bisa dalam posisi yang setara.
"Jadi, kalau misalnya ingin bertemu, ya, mendiskusikan langkah berikutnya boleh. Tapi kalau dialog dengan posisi setara tidak bisa, karena PTPN tidak mau, itu kan tanah dia, dia harus mempertahankan tanah sejengkal pun," kata Taufiqulhadi, Senin (28/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa? karena PTPN itu dia adalah salah satu BUMN, dan tanah BUMN itu adalah tanah yang telah tercatat di perbendaharaan negara, dan di bawah supervisi kendali dari Menteri BUMN," sebut Taufiq.
(sab/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini