2 Pengeroyok 2 TNI di Bengkulu Juga Pernah Tusuk Siswa di Lokasi Sama

2 Pengeroyok 2 TNI di Bengkulu Juga Pernah Tusuk Siswa di Lokasi Sama

Idham Khalid - detikNews
Senin, 04 Jan 2021 14:55 WIB
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi (Dok. detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka karena diduga mengeroyok dan menusuk dua anggota TNI, Prada Yopan Setiandi dan Pratu Agus Salim, di Rejang Lebong, Bengkulu. Dua di antaranya diduga pernah menusuk orang di lokasi yang sama.

"Dua pelaku atas nama Bobi dan Randi ada 1,5 tahun lalu di TKP itu melakukan penusukan juga," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, Senin (4/1/2021).

Korban yang sebelumnya ditusuk Bobi dan Randi adalah seorang pelajar berinisial YAP (17). YAP ditusuk pada 12 Juni 2019 di Lapangan setia negara Curup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun dulu nggak dilanjutkan karena kita kan menjunjung tinggi adat istiadat sini kalau memang dari keluarga sudah sepakat damai dan nggak memperkarakan lagi, itu nggak dilanjutkan. Namun sekarang diulang lagi," ujarnya.

Dalam kasus itu, proses mediasi perdamaian secara Kekeluargaan digelar di kediaman korban di Lubuk kembang pada 19 Juni 2019. Sebagai kompensasi, para pelaku menanggung segala biaya pengobatan yang diderita korban.

ADVERTISEMENT

"Tidak sampai ke jalur hukum dikarenakan terjadi mediasi perdamaian tersebut. Di mana sesuai dengan hukum adat yang berlaku di Kabupaten Rejang Lebong apabila telah terjadi kesepakatan dan perdamaian di ke dua belah pihak yang bertikai," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Namun keduanya kembali berulah. Kali ini korbannya Prada Yovan Setiandi dan Pratu Agus Salim.

"Bobi dan Rendi terkesan merasa sombong dan angkuh atas kejadian tersebut sehingga berniat mengulangi kegiatan yang sama (penusukan) di tempat yang sama (Lapangan Setia Negara) terbukti pada peristiwa penusukan anggota Yonif 144/JY mereka sudah mempersiapkan membawa senjata tajam," tuturnya.

Polisi berharap orang tua mengawasi anak-anak yang menginjak dewasa agar tidak melakukan tindakan negatif. Orang tua juga diminta selalu melihat, mengajak, dan membimbing anak-anaknya agar tidak salah dalam bergaul.

"Kami dari Polres dan Kodim serta Subdenpom akan lebih meningkatkan patroli dan razia, baik sajam, knalpot racing yang mengganggu kenyamanan masyarakat, serta penggunaan obat-obatan terlarang. Insyaallah ke depannya Rejang Lebong lebih aman dan kondusif dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan remaja kita generasi penerus harapan bangsa ini lebih menggunakan waktu untuk kegiatan kegiatan yang produktif dan bermanfaat bagi masa depan diri sendiri, keluarga, daerah, bangsa, dan negara untuk Indonesia yang kita cintai ini," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap sepuluh orang terkait pengeroyokan dua anggota TNI. Delapan di antaranya ditetapkan jadi tersangka.

Halaman 2 dari 2
(idh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads