Prada Yopan Setiandi meninggal dunia dan Pratu Agus Salim luka berat akibat dikeroyok sekelompok pemuda di Rejang Lebong, Bengkulu. Empat dari delapan tersangka yang mengeroyok dua anggota TNI tersebut masih remaja.
"Tersangka delapan. Dari delapan pelaku, empat anak-anak, empat dewasa," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, saat dihubungi, Senin (4/1/2021).
Puji mengatakan tersangka utama dalam kasus pengeroyokan dan penusukan ini bernama Bobi (21). Dia diduga menusuk kedua anggota TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pelaku utamanya Bobi, karena Bobi yang nusuk dua korban, salah satunya meninggal," ujarnya.
Polisi sebelumnya mengungkap dugaan motif sekelompok pemuda diduga mengeroyok dan menusuk dua prajurit TNI di Rejang Lebong. Salah satunya, para pemuda itu dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Motif pertama adalah pertama faktor ketersinggungan, lalu faktor minuman keras dari para pelaku, minuman keras di TKP," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, saat dihubungi, Senin (4/1/2021).
Simak selengkapnya halaman selanjutnya.
Puji mengatakan kelompok tersebut juga ingin menunjukkan eksistensi. Mereka merekrut anak di bawah umur untuk masuk geng.
"Terus sebelumnya juga dua pelaku atas nama B dan R ada satu setengah tahun juga di TKP itu melakukan penusukan juga, mereka menunjukkan ekstistensinya sekalian merekrut anak-anak di bawah umur untuk menjadi sekelompok geng," ujarnya.
Total, ada sepuluh orang yang ditangkap dalam kasus ini. Dari jumlah itu, delapan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
"Tersangka ada delapan. Kelompok itu ada sepuluh (orang), yang dua saat kejadian itu disuruh beli rokok, pas saat datang kejadian sudah selesai, jadi mereka saksi saja," ujarnya.