D'Bunker Bar Jaksel Langgar Prokes, Polisi Rekomendasi Cabut Izin Usaha

D'Bunker Bar Jaksel Langgar Prokes, Polisi Rekomendasi Cabut Izin Usaha

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 02 Jan 2021 11:14 WIB
Razia di bar Jaksel (Wilda/detikcom)
Foto: Razia prokes di D'Bunker Bar Jaksel (Wilda/detikcom)
Jakarta -

D'Bunker Bar di Jakarta Selatan disegel karena melanggar protokol kesehatan di malam tahun baru 2021. Polda Metro Jaya akan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk mencabut izin usaha D'Bunker Bar.

"Satpol PP yang menindak. Tapi sudah di-police line dan disegel. Nanti kita rekomendasi untuk cabut (izin usaha)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, saat dihubungi detikcom, Sabtu (2/1/2021).

Polisi juga tengah berkoordinasi memanggil pemilik bar tersebut untuk meminta keterangan lebih lanjut. Polisi mengingatkan ancaman pidana terhadap D'Bunker Bar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa, bisa (dijerat pidana). (Pemilik) kita panggil lagi," kata Mukti.

Menurut Mukti, bar di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, tersebut memang baru kali pertama melanggar aturan protokol kesehatan. Namun bar yang sama di lokasi berbeda sebelumnya juga telah dilakukan penyegelan karena pelanggaran serupa.

ADVERTISEMENT

"D'Bunker yang ini baru sekali. Rupanya ada dua D'Bunker. Nah D'Bunker pertama udah disegel, lalu ada D'Bunker kedua lagi. Jadi di tempat beda lokasi sama nama, yang satu tutup ada surat penyegelan nah satu lagi kita tutup lagi," kata Mukti.

Tonton video 'Bar di Jaksel Dirazia saat Malam Tahun Baru, 2 Orang Reaktif Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]





Selanjutnya, soal razia protokol kesehatan malam tahun baru di Jakarta...

Pada malam tahun baru aparat gabungan menggelar razia protokol kesehatan di bar tersebut. Razia ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dengan didampingi oleh Wakil Direktur Narkoba AKBP Suhermanto.

Puluhan orang nampak sedang duduk manis dan mengobrol. Mereka nampak tak memakai masker dan tak menjaga jarak. Polisi langsung meminta mereka memasang maskernya.

Mukti menyebut para karyawan di bar itu mengaku tidak tahu ada Instruksi Gubernur terkait Natal dan Tahun Baru 2021. Mukti menekankan razia ini dilakukan bukan untuk mematikan pelaku usaha, tapi untuk menekan laju penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Alasannya tidak tahu edaran gubernur, padahal edaran sudah lama itu, kita juga sudah banyak sosialisasi juga dengan pengusaha-pengusaha, sudah ngomong semua. Kita tidak mematikan usaha mereka, tapi mereka ikut aturan, tugas kita adalah menekan COVID di Indonesia khususnya Jakarta supaya bisa turun drastis," tuturnya, Jumat (1/1).

Dari D'Bunker Bar, polisi mengamankan 25 karyawan dan pengunjung untuk dilakukan swab antigen. Hasilnya ada dua orang dinyatakan reaktif virus Corona dan langsung dibawa ke Wisma Atlet.

"Di sini ada 25 lebih berkerumun tapi lengkap, tidak pakai masker, tidak jaga jarak. Ada dua orang, laki-laki satu, perempuan satu, kita ajukan dinas kesehatan dibawa ke Wisma Atlet setelah test swab antigen yang biasanya tidak pernah meleset ya, karena mendekati PCR, nanti dibawa ke Wisma Atlet apakah betul-betul positif," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads