Seorang perempuan berinisial HH (39 tahun), warga Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, meninggal dunia dalam keadaan positif COVID-19. Namun, pihak keluarga menolak jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan (prokes).
Diketahui, HH meninggal pada pagi hari tadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali. HH tengah menjalani perawatan usai operasi caesar.
"Saat dirapid di rumah sakit hasilnya reaktif, lanjutlah swab dan hasilnya positif, dia di operasi di ruang khusus, " kata Kepala UPTD Puskesmas Mapilli H Saldy Kursani, saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Sadly mengatakan pihak keluarga menolak pemakaman dilakukan secara protokol kesehatan. Keluarga memaksa untuk memulangkan jenazah ke rumah.
"Keluarganya tidak mau kalau dilakukan pemakaman sesuai protokol COVID-19, mereka memaksa untuk memulangkan jenazah almarhum. Petugas sudah berikan pertimbangan, tapi pihak keluarga tidak mau dan membuat surat pernyataan," kata Saldy.
Menurut Saldy, petugas Satgas COVID-19 Kecamatan Mapilli, telah berupaya melakukan pendekatan kepada pihak keluarga. Tapi keluarga tetap menolak.
"Kita sudah menyampaikan agar semua warga yang kontak erat dalam proses pemakaman almarhum, agar sementara waktu melakukan isolasi mandiri, dan segera melapor kepada petugas apabila merasakan ada gejala, " tutupnya.
(eva/eva)