Mahfud soal Front Persatuan Islam: Boleh Asal Tak Langgar Hukum

Mahfud soal Front Persatuan Islam: Boleh Asal Tak Langgar Hukum

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 01 Jan 2021 14:12 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Mahfud Md (Andhika Prasetia/detikcom)

Front Persatuan Islam dideklarasikan oleh sejumlah eks pentolan FPI pada Rabu (30/12/2020) kemarin. Keterangan Front Persatuan Islam tersebut disampaikan lewat rilis pers tertulis.

Organisasi itu juga disingkat dengan FPI. FPI menyebut simbol dan logo segera menyusul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Infonya Front Persatuan Islam, singkatnya FPI. Nanti ada simbol dan logonya menyusul," ujar kuasa hukum FPI Aziz Yanuar melalui pesan singkat, Jumat (1/1/2021).

"Front Pembela Islam bisa kalian bubarkan. Tapi kebenaran dan keadilan tidak akan pernah dapat kalian bubarkan," sambung Aziz.


(lir/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads