Aparat Gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta TNI dan Satpol PP merazia sebuah gedung perkantoran di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Di dalam gedung, polisi menemukan sebuah bar yang berada di lantai 2.
Pantauan detikcom, Kamis (31/12/2020), Bar Koda yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman kavling 7-8 Jakpus terlihat gelap dari luar. Petugas lalu masuk ke dalam gedung.
Razia ini dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dengan didampingi oleh Wakil Direktur Narkoba AKBP Suhermanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah masuk di lobi, suasana nampak sepi seperti tak ada aktivitas. Jam menunjukkan pukul 23.00 WIB yang akan memasuki malam pergantian tahun baru. Polisi pun tak berhenti di lobi, polisi meminta satpam untuk membuka akses ke lantai 2.
Polisi langsung membuka ruang yang ternyata dihiasi kerlap-kerlip lampu dan alunan musik. Ada juga tulisan 'happy new year 2021' dari balon plastik beserta atribut perayaan tahun baru.
![]() |
Ada 8 orang warga negara asing (WNA) dan WNI yang sedang duduk santai bercengkrama. Mereka tampak tak menjaga jarak dan kedapatan melepas maskernya.
Saat dilakukan razia, barista nampak sedang menyajikan suguhan minuman beralkohol. Barista itu diketahui WNA.
Terjadi ketegangan karena pengunjung dan pegawai menolak swab test. Simak di halaman selanjutnya.
Barista dan pegawai nampak beradu mulut dengan polisi saat diminta untuk melakukan swab test di lokasi. Tindakan serupa dilakukan kepada pengunjung di lokasi.
Namun, para pengunjung dan pegawai menolak di-swab test. Akhirnya mereka digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan swab test di sana dan dilakukan tes narkoba.
![]() |
"Ini bukan hotel ya, ini bukan hotel, ini gedung perkantoran, di mana perkantoran ada namanya Kafe Koda," lanjut Mukti.
Mukti mengungkapkan dalam daftar nama, termuat 19 orang yang akan berkunjung ke Kafe Koda. Namun, baru 8 orang yang sudah hadir terlebih dahulu di sini.
"Kita mengamankan 8 pengunjung dalam list table ada 19 pengunjung tapi yang baru hadir 8," katanya.
Polisi dengan dibantu Satpol PP kemudian menempelkan surat penutupan sementara di lokasi. Polisi juga turut menyegel kafe tersebut.
"Untuk langkah ini dari pihak Satpol PP tadi sudah penyegelan dan kita police line tempat ini, kita cek dulu izinnya ada tidak, nanti kalau ini kita koordinasi dengan Satpol PP akan cabut izin dari Satpol PP," katanya.