Masih Terdengar Suara Kembang Api di HI, Polisi: Kita Tegakkan Hukum

Masih Terdengar Suara Kembang Api di HI, Polisi: Kita Tegakkan Hukum

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Jumat, 01 Jan 2021 00:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Foto: Wilda/detikcom
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah melarang warga menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru 2021. Namun, masih terdengar suara kembang api dari kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Pantauan detikcom, Kamis (31/12/2020) pukul 23.50 WIB, suara kembang api terdengar keras dari berbagai penjuru, dari arah Menteng hingga Tanah Abang. Suara kembang api semakin terdengar tatkala tepat Jumat (1/1/2021) pukul 00.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api. "Ini beberapa tempat kita lakukan sudah kita imbau dan langsung melakukan penegakan hukum. Termasuk kalau ada bunyi seperti ini kita lakukan penegakan," kata Yusri di Bundaran HI, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menyebut telah menempatkan aparat di setiap wilayah Polres dan Polsek untuk dilakukan penegakan hukum. Sebab, menurutnya, penyalaan kembang api akan menimbulkan kerumunan.

"Tim polsek, polres, koramil, kodim akan cepat mendatangi dan cepat kita tutup. Karena, biasanya ini menimbulkan suatu kerumunan lagi nantinya," ucap Yusri.

ADVERTISEMENT

Kondisi Bundaran HI hingga Jumat (1/1/2021) malam terpantau lengang. Tampak polisi-TNI berpatroli di sekitar lokasi.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads