Sepanjang 2020, Kasus Penipuan-Pencurian Tertinggi Terjadi di Medan

Sepanjang 2020, Kasus Penipuan-Pencurian Tertinggi Terjadi di Medan

Datuk Haris Molana - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 18:37 WIB
Polrestabes Medan mengungkap penanganan keamanan sepanjang 2020 (Datuk Haris/detikcom)
Foto: Polrestabes Medan mengungkap penanganan keamanan sepanjang 2020 (Datuk Haris/detikcom)
Medan -

Polrestabes Medan menggelar ungkap kasus selama tahun 2020. Kasus kriminal yang menonjol yakni kasus penipuan.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan kamtibmas selama tahun 2020 di wilayah hukum Polrestabes Medan sangat kondusif. Namun, ada beberapa kasus gangguan-gangguan kamtibmas juga terjadi di Medan.

"Terkait kamtibmas pada intinya selama Tahun 2020 ini, Alhamdulillah situasi dan kondisi kamtibmas wilayah hukum Polrestabes Medan sangat kondusif," kata Kombes Riko Sunarko saat pers rilis akhir tahun di Mapolrestabes Medan, Kamis (31/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riko menyampaikan terkait kejadian atau gangguan-gangguan kamtibmas ada beberapa yang menonjol di Tahun 2020. Jumlah gangguan tersebut hampir sama dibanding tahun sebelumnya 2019.

"Perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan kejadian atau gangguan-gangguan kamtibmas ada beberapa yang menonjol tahun 2020 ini yaitu tahun 2019 jumlah tindak pidana ada 7.260 kasus kemudian tahun 2020 hampir sama, ada 7.726 kasus," sebut Riko.

ADVERTISEMENT

Riko menyebutkan untuk penyelesaian tindak pidananya meningkat dari 5.108 kasus naik jadi 5.209.

"Ada peningkatan, jadi kalau rata-rata jumlah tindak pidananya itu hampir sama sekitar 7 ribu sekian. Namun untuk penyelesaiannya ada peningkatan sekitar 200 kasus yang diselesaikan oleh jajaran Satreskrim, Satnarkoba dan unit reskrim polsek jajaran," sebut Riko.

Riko menyebutkan terkait kasus yang menonjol di wilayah hukum Polrestabes Medan masih sama seperti Tahun 2018 yaitu terkait dengan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penipuan.

"Kasus yang tertinggi tahun 2020 ini kasus penipuan, namun untuk kasus curat, curas dan curanmor ini masih mendominasi walau yang tertinggi tadi kasus penipuan," ujar Riko.

Dari beberapa kasus tersebut yang berhasil diungkap, Riko menyebutka jajaran reskrim Polrestabes Medan termasuk reskrim polsek jajaran mendapatkan beberapa penghargaan dari pimpinan.

Selain itu, terkait kasus narkotika. Selama Tahun 2020, jajaran Satnarkoba dan polsek jajaran selama tahun 2020 menangani sebanyak 2.350 kasus. Kemudian jumlah tindak pidana yang diselesaikan itu ada 2 403 kasus.

"Jadi lebih tinggi penyelesaiannya artinya ada beberapa utang-utang dari tahun sebelumnya ada 53 kasus yang belum diselesaikan tahun-tahun sebelumnya dan berhasil diselesaikan oleh Satnarkoba tahun 2020 ada 2.403 kasus. Dari jumlah tersebut ada 3.180 orang yang menjadi tersangka," sebut Riko.

Dan dari 3.180 tersebut, Riko menyebutkan ada 10 orang tersangka meninggal dunia. Kemudian, apabila dibandingkan dengan Tahun 2019, kasusnya ada peningkatan 233 kasus dan penyelesaiannya terjadi kenaikan, ada 576 kasus yang berhasil diselesaikan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan ganja terjadi kenaikan 103 kg dari 269 Tahun 2019 dan Tahun 2020 berhasil diamankan ganja 372 kg. Sabu ada kenaikan 184 kg dimana 2019 berhasil diamankan ada 55 kg. Tahu 2020 ini petugas berhasil 239,4 kg. Kemudian ekstasi di mana pada Tahun 2019 berhasil diamankan 752 butir ekstasi dan pada Tahun 2020 ekstasi berhasil diamankan sebanyak 96.864 butir," ujar Riko.

Selanjutnya, obat penenang jenis happy five ada penurunan kalau di Tahun 2019 ada 546 butir yang diamankan, untuk 2020 ini ada 193 butir yang diamankan.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads