Sebanyak 129 anggota Polri dipecat sepanjang tahun 2020. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota hingga berujung dengan pemecatan.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menduga pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri beraneka ragam.
"Biasanya desersi, meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan," ujar Poengky lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (22/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Poengky mengatakan ada pula anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba. Sekadar informasi, pada November 2020 lalu sebanyak 8 anggota polisi jajaran Polrestabes Medan dipecat lantaran terlibat kasus narkoba hingga desersi.
"Ada juga yang terlibat narkoba atau kejahatan lain, sehingga mencoreng nama baik institusi," lanjut Poengky.
Beberapa anggota Polri yang dipecat, kata Poengky, berbuntut pada proses hukum karena terbukti melakukan tindak pidana.
Poengky menaruh harapan kepada anggota Polri yang menggantikan peran rekannya yang dipecat. Ia meminta setiap anggota Polri untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya.
"Tentu saja harus melaksanakan tugas-tugasnya dengan sebaik-sebaiknya. Masyarakat mengharapkan Polri mampu melindungi, mengayomi, melindungi masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menegakkan hukum agar terwujud harkamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," lanjutnya.
Simak juga video 'Pengawas Eksternal Tak Hadiri Rekonstruksi Tewasnya 6 FPI, Kecuali Kompolnas':
Baca selengkapnya di halaman berikutnya
Sebelumnya, Kapolri Jendral Idham Azis mengungkap ada 129 anggota kepolisian diberhentikan secara tidak hormat sepanjang 2020 sejauh ini.
"Polri juga memberikan punishment bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran, baik itu pidana, kode etik maupun disiplin. Putusan sidang disiplin itu 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik Polri dengan 129 anggota polri dipecat/pemberhentian tidak hormat/PTDH," kata Idham Azis dalam Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Selain itu, sebanyak 1.659 personel Polri menerima penghargaan dari Kapolri. Idham juga telah mengusulkan 73.978 tanda kehormatan untuk masyarakat maupun jajarannya yang berprestasi.