Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menutup sementara tempat wisata yang ada di DKI Jakarta menjelang malam pergantian tahun 2021. Penutupan itu dilakukan terhitung mulai hari ini.
Penutupan sementara tempat wisata itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 40/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Pelayanan Taman Margasatwa Ragunan, RTH Taman, RTH Hutan Kota, Kebun Bibit dan Layanan Ziarah Makam dalam Rangka Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Melakukan penutupan sementara pelayanan Taman Margasatwa Ragunan, RTH taman, RTH hutan kota, kebun bibit dan layanan ziarah makam atau kegiatan lain di taman pemakaman umum (kecuali layanan pemakaman jenazah) untuk masyarakat terhitung mulai hari Rabu, tanggal 30 Desember 2020," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (30/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suzi menerangkan pihaknya akan tetap memelihara tempat wisata selama penutupan itu dilakukan. Pihaknya juga akan tetap melakukan pengamanan di sekitar lokasi tempat wisata.
"Tetap melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengamanan Taman Margasatwa Ragunan, RTH taman, RTH hutan kota, kebun bibit dan taman pemakaman umum selama penutupan," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan instruksi terkait pembatasan dan pengetatan selama libur Hari Raya Natal 2020 dan tahun baru 2021. Salah satunya, tempat wisata di Jakarta akan tutup pada 31 Desember 2020.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Aturan mengenai tempat wisata ada di poin 13.
Dari unggahan Pemprov DKI lewat akun Instagram, @dkijakarta, setidaknya ada 20 tempat wisata di bawah naungan Pemprov DKI yang bakal ditutup selama libur Natal dan Tahun Baru 2021, yakni pada 25 Desember, 31 Desember, dan 1 Januari 2020.
Beberapa tempat wisata di Jakarta yang ditutup adalah Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Joeang '45, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust, Rumah Si Pitung, Taman Ismail Marzuki.
Tempat wisata DKI Jakarta lainnya yang ditutup adalah Gedung Kesenian Jakarta, Wayang Orang Bharata, Taman Benyamin Suaeb, Miss Tjijih, Gedung Latihan Kesenian di lima wilayah kota, Laboratorium Tari dan Karawitan Condet, serta Kawasan Perkampungan Budaya Betawi.
Selain itu, tiga destinasi wisata lain di Jakarta, yakni Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Impian Jaya Ancol, ditutup sementara pada 25 dan 31 Desember serta 1 Januari 2021.
(whn/gbr)