TransJakarta Beroperasi Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB Saat Malam Tahun Baru

TransJakarta Beroperasi Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB Saat Malam Tahun Baru

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 18:25 WIB
Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Ilustrasi penumpang TransJakarta (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

TransJakarta bakal membatasi jam operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 WIB saat malam pergantian tahun 2021. Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020.

"Semua layanan TransJakarta dipastikan tetap beroperasi normal di saat pergantian tahun baru 2021. Adapun TransJakarta akan melayani pelanggan mulai pukul 05.00-20.00 WIB, sesuai Instruksi Gubenur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (30/12/2020).

Prasetia menerangkan, tidak ada perubahan layanan TransJakarta saat pergantian malam tahun baru. Begitu pun, lanjutnya, tak ada pengalihan atau pengurangan rute untuk layanan BRT, non-BRT, maupun Mikrotrans.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada perubahan layanan TransJakarta di saat pergantian baru besok. Semua layanan kita beroperasi normal serta tidak ada pengurangan rute baik untuk layanan BRT, non-BRT, maupun Mikrotrans," ujarnya.

Kendati demikian, pihak TransJakarta mengajak seluruh penumpang tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, penumpang diharapkan dapat berlaku baik selama berada di dalam bus atau di sekitar halte.

ADVERTISEMENT

"Kami mengimbau pelanggan untuk sama-sama mendukung semua prosedur kesehatan (protokol kesehatan) yang berlaku baik di halte maupun di dalam bus. Diharapkan semua pelanggan bisa memenuhi semua protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku," tutur Prasetia.

TransJakarta mengimbau masyarakat tetap berada di rumah. Selain itu, kata Prasetia, masyarakat diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan jika terpaksa ke luar rumah di tengah ancaman pandemi Corona yang masih mewabah di Indonesia.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Dalam salah satu poinnya Kadishub DKI diperintahkan untuk menetapkan jam operasional transportasi umum sampai pukul 20.00 WIB.

"Iya (TransJakarta dan MRT) semua transportasi umum dibatasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).

(whn/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads