Kuasa Hukum Sesalkan Polisi Larang Jumpa Pers FPI di Petamburan

Kuasa Hukum Sesalkan Polisi Larang Jumpa Pers FPI di Petamburan

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 18:37 WIB
Kuasa hukum FPI Azis Yanuar dan Sugito Atmo Prawiro (Adhyasta Dirgantara/detikcom).
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar dan Sugito Atmo Prawiro (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Polisi tidak mengizinkan jumpa pers Front Pembela Islam (FPI) menyikapi keputusan pemerintah terkait pelarangan segala kegiatan FPI. Tim kuasa hukum FPI menyesalkan sikap polisi.

"Nah, ini saya tidak tahu kenapa tiba-tiba menjadi sangat ketat di sini. Padahal respons terhadap pembubaran FPI itu kan hak dari DPP FPI untuk menyikapi," ujar pengacara FPI Sugito Atmo Pawiro saat ditemui di Petamburan III, Jakpus, Rabu (30/12/2020).

Sugito juga menyinggung soal hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Sugito amat menyesalkan sikap polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi ini sampai tidak diperbolehkan. Padahal hak menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, kami menyesalkan itu," tuturnya.

Soal jumpa pers ini awalnya disampaikan Sekretaris Umum FPI Munarman lewat undangan kepada awak media. Rencananya, konferensi pers tersebut bakal dilakukan di sekretariat DPP FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, sore tadi. Namun polisi melarang karena segala aktivitas FPI dilarang.

ADVERTISEMENT

"Tidak boleh karena ini mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada legal-nya lagi. Artinya, tidak boleh kita izinkan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads